MOMENTUM, Panaragan -- Penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) di MIN 1 Tulangbawang Barat disorot setelah banyak makanan dilaporkan tidak habis dikonsumsi siswa dan terbuang. Praktisi hukum setempat, Ahmad Basri, menilai persoalan tersebut perlu dievaluasi, terutama terkait jadwal pengantaran dan waktu makan siswa.
Menurut Ahmad Basri, makanan diantar ke sekolah sekitar pukul 07.15 WIB, sedangkan siswa harus mengonsumsinya pukul 09.00 WIB karena wadah makanan atau omprengan dijadwalkan diambil kembali oleh pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 3 Panaragan pada pukul 10.00 WIB.
Kondisi tersebut dinilai membuat siswa harus makan sesuai jadwal yang ditentukan, meskipun sebagian di antaranya sudah sarapan di rumah. Akibatnya, banyak makanan tidak habis dan berpotensi terbuang sia-sia.
Aktivis yang akrab disapa Abas Karta itu mengatakan, waktu penyajian MBG perlu disesuaikan dengan jadwal kegiatan belajar dan kebutuhan siswa. Menurut dia, pukul 10.00 WIB dapat menjadi alternatif waktu makan karena bertepatan dengan jam istirahat sekolah.
“Persoalan ini semestinya dapat diantisipasi melalui koordinasi dan komunikasi yang baik antara pihak SPPG dan sekolah. Waktu pengantaran, waktu konsumsi, serta pengambilan kembali omprengan harus dibicarakan dan disepakati bersama dengan mempertimbangkan kebutuhan siswa,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis (15/10/2026).
Ia mengingatkan, keberhasilan program MBG tidak cukup diukur dari makanan yang telah diantarkan ke sekolah. Lebih dari itu, makanan yang disediakan harus benar-benar dikonsumsi dan memberikan manfaat bagi siswa sebagai penerima program.
Abas menilai, SPPG tidak semestinya hanya berorientasi pada jadwal pengantaran makanan dan pengambilan wadah yang ditentukan sendiri tanpa mempertimbangkan kondisi sekolah.
“Harus diingat, setiap omprengan menu MBG dibiayai dari uang rakyat. SPPG menjalankan tugas pelayanan dengan menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat. Karena itu, ada tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan bahwa makanan yang disediakan tidak berakhir menjadi sampah akibat buruknya koordinasi,” ujarnya.
Menurut dia, anggaran negara yang digunakan dalam program MBG harus memberikan manfaat sesuai tujuan, yakni meningkatkan pemenuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, persoalan teknis dalam distribusi semestinya dapat diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antarpihak.
Ia meminta adanya evaluasi terhadap pola penyaluran MBG di MIN 1 Tulangbawang Barat, khususnya menyangkut waktu pengantaran, jadwal konsumsi, dan pengambilan kembali omprengan.
“Kepentingan utama program ini seharusnya adalah siswa sebagai penerima manfaat, bukan sekadar terpenuhinya jadwal distribusi dan pengambilan wadah makanan. Sebab, program MBG bukan sekadar mengantar makanan, melainkan memastikan bahwa makanan tersebut benar-benar memberi manfaat bagi anak-anak,” tegasnya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com