Dugaan Pungli Viral di Medsos, Anggota Satlantas Lampung Utara Diperiksa Propam

Tanggal 16 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 180 Views
Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini. Foto: Ist.

MOMENTUM, Kotabumi -- Polres Lampung Utara memeriksa anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) yang bertugas di Pos Payanmas menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mencuat di media sosial.

Pemeriksaan dilakukan Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Lampung Utara pada Selasa (13/10/2026) untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut.

Kapolres Lampung Utara AKBP Raswidiati Anggraini juga memberikan arahan kepada personel Satlantas yang bertugas di Pos Payanmas agar menjaga integritas dan profesionalisme serta tidak melakukan tindakan yang mencoreng nama baik institusi Polri.

Kapolres menegaskan, setiap anggota harus menjalankan tugas sesuai aturan dan prosedur yang berlaku, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara transparan dan bertanggung jawab.

Kasi Humas Polres Lampung Utara IPTU Herawati mengatakan, pemeriksaan Propam dilakukan untuk memastikan fakta terkait dugaan pungli tersebut.

“Pemeriksaan oleh Propam merupakan langkah untuk mendalami dugaan yang ada dan memastikan fakta di lapangan. Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan lebih lanjut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Herawati, Rabu (14/10/2026).

Ia menegaskan, Polres Lampung Utara berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat dengan mengedepankan disiplin, etika profesi, dan integritas setiap personel.

Meski demikian, dugaan pungli tersebut masih dalam proses pemeriksaan. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan hingga hasil pemeriksaan memastikan ada atau tidaknya pelanggaran.

Polres Lampung Utara juga mengimbau masyarakat agar bijak menyikapi informasi yang beredar di media sosial. Masyarakat diminta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

Warga yang memiliki informasi maupun bukti terkait dugaan pungli tersebut diharapkan menyampaikannya melalui saluran pengaduan resmi agar dapat ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Langkah tersebut diharapkan mendukung penanganan dugaan pelanggaran secara objektif dan profesional sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Keluarga 8 Tersangka Korupsi Jalan di Lampung ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Keluarga delapan tersangka dugaan korupsi p ...


Dugaan Pungli Viral di Medsos, Anggota Satlan ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Polres Lampung Utara memeriksa anggota Satu ...


Sembunyikan 3,6 Kg Sabu di Apartemen, Tiga Wa ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) ...


KPK Amankan Kepala BPK Jateng dalam OTT Dugaa ...

MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamank ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com