MOMENTUM, Jakarta -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Tengah Ahmad Luthfi H Rahmatullah sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selain keduanya, KPK menetapkan Muhammad Amin Wahyu Utomo, pihak swasta dari PT Madani Winasis Creative, sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten Tahun Anggaran 2025–2026.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, penetapan ketiga tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan kecukupan alat bukti.
"Setelah ditemukan kecukupan alat bukti pada tahap penyidikan, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (16/10/2026).
Ketiga tersangka langsung ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK. Penahanan dilakukan selama 20 hari pertama, terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026.
Sebelumnya, KPK mengamankan 23 orang dalam OTT yang dilakukan pada Kamis (15/10/2026). Operasi tersebut berlangsung di tiga lokasi, yakni Klaten, Surakarta, dan Jakarta.
Dari 23 orang yang diamankan, 10 orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Delapan orang diamankan dari Klaten, termasuk Hamenang, sejumlah pejabat Pemkab Klaten, ajudan bupati, serta pihak swasta. Sementara itu, dari Surakarta, KPK mengamankan Ahmad Luthfi selaku Kepala Perwakilan BPK Jawa Tengah. Satu orang lainnya, IHS, yang menjabat Kepala Bidang Pemeriksaan Jateng 3 pada BPK Perwakilan Jawa Tengah, diamankan di Jakarta.
Setelah melakukan pemeriksaan dan gelar perkara, KPK meningkatkan penanganan kasus tersebut ke tahap penyidikan. Penyidik kemudian menetapkan Hamenang, Ahmad Luthfi, dan Muhammad Amin sebagai tersangka.
Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi di lingkungan Pemkab Klaten yang melibatkan kepala daerah, pejabat BPK, dan pihak swasta. KPK masih melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap konstruksi perkara serta peran masing-masing pihak.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com