Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan Lampung Utara Ditolak

Tanggal 19 Okt 2026 - Laporan Hamsah. - 85 Views
Anggota Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, AKP Anwar Mayer Siregar. Foto: Hamsah.

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan delapan tersangka kasus dugaan korupsi proyek peningkatan Jalan Desa Sukamaju–Simpang Tatakarya dan Jalan Desa Isorejo–Bandaragung, Kabupaten Lampung Utara.

Putusan dibacakan hakim tunggal Heru Setiawan dalam sidang praperadilan, Senin (19/10/2026). Dalam amar putusannya, hakim menolak seluruh permohonan para pemohon setelah memeriksa aspek formal perkara, bukan substansi atau materi pokok perkara.

Salah satu anggota Bidang Hukum (Bidkum) Polda Lampung, AKP Anwar Mayer Siregar, mengatakan seluruh pihak harus menghormati putusan tersebut.

Menurutnya, putusan itu menegaskan bahwa proses penanganan perkara, mulai dari penyelidikan hingga penetapan tersangka, telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

"Kami meminta semua pihak menghormati apa yang menjadi putusan hakim," ujar Anwar seusai persidangan.

Ia menjelaskan, putusan praperadilan berkaitan dengan proses dan prosedur penyidikan dalam penanganan dugaan korupsi proyek jalan tersebut. Pihaknya menilai langkah-langkah penyidik telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Terkait keabsahan alat bukti yang digunakan penyidik, Anwar merujuk pada putusan hakim yang menolak seluruh permohonan praperadilan.

"Yang jelas, sesuai dengan putusan, apa yang telah dilakukan oleh penyidik, proses dan prosedurnya telah sesuai dengan ketentuan," katanya. ()

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Praperadilan 8 Tersangka Korupsi Proyek Jalan ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Pengadilan Negeri Kotabumi menolak seluruh ...


4.364 Cartridge Vape Narkotika Dimusnahkan di ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sebanyak 4.364 cartridge liquid vape yan ...


Peredaran Narkotika Lewat Vape Jadi Perhatian ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ...


Lampung Tegaskan Komitmen Berantas Narkotika, ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com