Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api Babaranjang di Jagabaya

Tanggal 22 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 54 Views

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pengendara sepeda motor tewas tragis setelah tertabrak kereta api babaranjang (angkutan batu bara rangkaian panjang) di perlintasan kereta api tanpa palang pintu, Kamis (22/10/2026) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

Korban diketahui bernama Aditya Kurniawan (21), warga Karyabhakti, Kabupaten Tulangbawang, Lampung. Peristiwa tersebut terjadi saat korban mengendarai sepeda motor hendak menyeberang menuju jalan utama di area Gang Balai, RT 02 Lingkungan 1, Kelurahan Jagabaya II, Kecamatan Kedaton, Bandarlampung (sekitar Jalan Pahlawan, Kelurahan Surabaya).

Lurah Jagabaya II, Donni Prasetya, menyampaikan bahwa berdasarkan keterangan saksi mata, petugas perlintasan sempat berteriak memberikan peringatan agar korban tidak melintas karena kereta sudah mendekat. Namun, korban diduga tidak mendengar peringatan tersebut hingga akhirnya benturan tak terhindarkan.

Kapolsek Labuhan Ratu, AKP Ono Karyono, menjelaskan bahwa kereta Babaranjang melaju dari arah Tanjung Karang menuju Rajabasa. Akibat kerasnya benturan, korban beserta sepeda motornya terseret sejauh kurang lebih 200 meter dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Tak lama setelah kejadian, tim Inafis Polresta Bandarlampung tiba di lokasi untuk melakukan penanganan serta proses identifikasi. Jenazah korban selanjutnya dievakuasi menggunakan ambulans Pemkot Bandarlampung menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek.

Saksi warga setempat, Heldi (52) dan Andri Purnawan (33) yang menjaga perlintasan, turut memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.

AKP Ono Karyono sangat menyayangkan insiden ini dan mengingatkan masyarakat agar senantiasa berhati-hati serta mematuhi arahan petugas saat melintasi jalur kereta api, khususnya di perlintasan tanpa palang pintu.

“Jangan mengambil risiko dengan menerobos atau melintasi jalur kereta api ketika kereta sudah mendekat. Keselamatan harus menjadi prioritas utama. Kelalaian sesaat dapat berakibat fatal,” imbau AKP Ono.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutl ...

MOMENTUM, Jakarta--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) m ...


Pengendara Motor Tewas Tertabrak Kereta Api B ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pengendara sepeda motor tewas tr ...


Belum Sempat Bawa Kabur Motor, Pelaku Curanmo ...

MOMENTUM, Bandar Lampung--Aksi nekat SO (27), yang diduga hendak ...


Polda Lampung Bongkar Peredaran Uang Palsu Rp ...

MOMENTUM, Lampung--Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com