KMP Batumandi Terbakar, 89 Kendaraan Ikut Karam di Perairan Merak

Tanggal 22 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 274 Views
KMP Batumandi yang terbakar dan tenggelam di Perairan Merak. Foto: Isst.

MOMENTUM, Merak--Sebanyak 89 unit kendaraan dari berbagai golongan yang berada di dalam lambung Kapal Motor Penumpang (KMP) Batumandi ikut hangus terbakar dan tenggelam di perairan Merak, Banten. 

Insiden itu terjadi setelah kapal milik PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) tersebut mengalami kebakaran hingga akhirnya terbalik pada Rabu (21/10/2026) pukul 20.54 WIB.

Seluruh kendaraan tersebut berada di dua area dek kapal, yaitu dek bawah yang menampung kendaraan berukuran besar serta dek kedua yang diperuntukkan bagi kendaraan kecil dan roda dua.

Kepala Subseksi Siaga dan Operasi Kantor SAR Banten, Rizky Dwianto, menjelaskan bahwa berdasarkan pemantauan visual tim di lapangan saat proses pendinginan menggunakan KN Tetuka, hampir seluruh bagian kapal hancur terdampak si jago merah.

"Termasuk (kendaraan di dalam terbakar), kalau dilihat dari pemantauan visual yang dikirim teman-teman di lapangan," ujar Rizky saat dikonfirmasi.

Ganti Rugi

Menanggapi kerugian materiil pengguna jasa, Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Heru Widodo, memastikan seluruh pemilik kendaraan dan barang terdampak akan mendapatkan ganti rugi melalui skema asuransi.

Saat ini, pihak ASDP tengah berfokus melakukan pendataan, verifikasi kerugian, serta berkoordinasi aktif dengan pihak asuransi dan Jasa Raharja.

"Ini kami data, kami verifikasi, kami pastikan akan kami ganti bersama dengan Jasa Raharja," tegas Heru saat ditemui wartawan di Merak. Selain armada transportasi, proses verifikasi juga mencakup barang bawaan dan dokumen penting milik penumpang yang hilang atau rusak.

Berdasarkan data manifes resmi perjalanan KMP Batumandi, tercatat ada 89 unit kendaraan yang berada di atas kapal saat musibah terjadi.

Berikut adalah rinciannya:

Golongan II (Sepeda Motor): 6 unit

Golongan IVA (Kendaraan Penumpang / Mobil Pribadi): 25 unit

Golongan IVB (Mobil Barang / Pikap): 20 unit

Golongan VB (Truk Ukuran Sedang): 13 unit

Golongan VIA (Bus Penumpang): 6 unit

Golongan VIB (Truk Besar): 9 unit

Golongan VII (Truk Tronton): 10 unit

Total Kendaraan: 89 unit. (*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Kejari Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah m ...


KMP Batumandi Terbakar, 89 Kendaraan Ikut Kar ...

MOMENTUM, Merak--Sebanyak 89 unit kendaraan dari berbagai golonga ...


Polri Tetapkan 11 Korporasi Tersangka Karhutl ...

MOMENTUM, Jakarta--Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) m ...


Pengendara Motor Tewas Tertabrak KA Babaranja ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Seorang pengendara sepeda motor tewas tr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com