"Kan ada rumah sendiri. Ribet mau pindah ke rumah dinas, empat bulan pindah lagi. Saya lebih memilih tinggal di rumah saya di Kelurahan Kota Sepang, Kecamatan Wayhalim," kata dia.
Ia melanjutkan, rumah dinas untuk terima tamu saja, untuk makan juga kalau ada jamuan. "Jadi mungkin nanti bolak-balik saja (tinggalnya)," ujarnya.
Terkait dengan kegiatan yang akan dilakukan saat menjadi Plt Wali kota, ia mengatakan akan melakukan sidak dan kunjungan ke Dinas, Puskesmas, dan Sekolah setiap harinya. “Tetap itu, malahan lebih meningkat lagi. Saya waktu jadi Wakil saja sering ke kantor pemerintahan, apalagi nanti,” ungkapnya.
Namun menurut Yusuf, SK Plt tersebut adalah amanah yang diberikan negara kepadanya. "Ya yang jelas kalau yang pertama saya lakukan nanti pasti berkoordinasi dengan seluruh jajaran PNS di Kota Bandarlampung," ungkapnya.
Disinggung terkait rotasi jabatan, Yusuf enggan berkomentar. "Ya dilihat nanti. Yang jelas selama empat bulan ke depan komando (Pemkot Bandarlampung) ada di Yusuf Kohar," kata dia.
Yusuf Kohar resmi menerima SK sebagai Plt Walikota Bandarlampung, karena Walikota Bandarlampung Herman HN ikut dalam pertarungan Pilgub Lampung yang akan berlangsung 27 Juni 2018. (aji)