MOMENTUM, Jakarta--Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengecam dugaan praktik pengoplosan beras stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) bersubsidi menjadi beras premium. Praktik tersebut dinilai merugikan masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi sasaran program pemerintah.
Kecaman itu disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak di Toko Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Matraman, Jakarta Timur, Rabu (28/10/2026). Dalam peninjauan tersebut, ia menemukan dugaan penyalahgunaan beras SPHP yang dijual kembali sebagai beras premium dengan harga lebih tinggi.
"Ini adalah (perbuatan) amoral, tidak ada lagi kemanusiaannya. Ini (beras SPHP) adalah jatah beras untuk orang miskin, kemudian ini barang disubsidi, (tetapi) ini dioplos, dirampok ini," kata Amran.
Menurut dia, beras SPHP merupakan instrumen pemerintah untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga beras sekaligus memastikan masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan bahan pangan dengan harga terjangkau.
Amran menjelaskan, beras SPHP seharusnya dijual dengan harga Rp12.500 per kilogram. Namun, beras tersebut diduga dibongkar dan dipasarkan kembali sebagai beras premium dengan harga sekitar Rp17.000 per kilogram.
Ia menyebut pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.000 per kilogram untuk beras SPHP. Karena itu, pengalihan beras bersubsidi ke segmen premium dinilai tidak hanya berpotensi merugikan masyarakat, tetapi juga menyimpang dari tujuan pemberian subsidi.
Amran mengatakan program SPHP diperuntukkan bagi masyarakat yang membutuhkan akses pangan terjangkau, termasuk kelompok ekonomi terbawah pada desil satu hingga lima.
Ia menegaskan, pemerintah terus berupaya meningkatkan produksi dan menjaga ketersediaan pangan nasional. Penyalahgunaan beras bersubsidi, menurut dia, dapat mengganggu upaya menjaga stabilitas harga sekaligus mengabaikan kepentingan petani dan masyarakat.
"Tahu? Beras itu vital. Ingat kalau krisis pangan itu (bisa) berdampak pada krisis politik dan konflik sosial terjadi. Ini sabotase ini. Dia (mafia pangan) inginkan kita ini ribut. Jadi, yang inilah yang mengangkat harga (beras di pasar mahal)," ujarnya.
Amran meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan tersebut agar program subsidi pangan tetap berjalan sesuai peruntukannya. Ia juga mengingatkan agar beras bersubsidi tidak dimanfaatkan untuk meraih keuntungan dengan menjualnya sebagai produk premium.
Dalam inspeksi tersebut, Amran bersama jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mendatangi dua lokasi yang diduga berkaitan dengan praktik pengoplosan beras SPHP menjadi beras premium di Jakarta Timur.
Di lokasi pertama, yakni Toko atau Rumah Beras Kayumanis, ditemukan dugaan penyalahgunaan beras bersubsidi yang dipasarkan kembali sebagai beras premium. Amran menyebut jumlah beras yang terkait dengan dugaan praktik tersebut mencapai 600 ton.
Setelah meninjau lokasi di Kayumanis, Amran bersama jajaran Polri melanjutkan inspeksi mendadak ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang untuk menelusuri dugaan praktik serupa dalam tata niaga perberasan.
Amran juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polri atas pengungkapan dugaan pengoplosan beras bersubsidi tersebut. Ia berharap penanganan kasus ini dapat melindungi kepentingan masyarakat dan menjaga distribusi beras sesuai ketentuan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Pak Kapolri dan Kabareskrim, Pak Kapolda. Kami ucapkan terima kasih mewakili petani Indonesia 160 juta jiwa dan petani padi 115 juta jiwa," katanya.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com