Hakim Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Kasus Roy Suryo

Tanggal 29 Okt 2026 - Laporan Harian Momentum. - 98 Views
Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi. Foto: Ist.

MOMENTUM, Jakarta--Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi dijadwalkan memberikan keterangan sebagai saksi pelapor dalam sidang perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo. Jaksa penuntut umum akan memanggil Jokowi untuk hadir pada Kamis, 5 November 2026.

Agenda tersebut ditetapkan setelah hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur meminta agar Jokowi turut dihadirkan dalam persidangan. Permintaan itu disampaikan pada akhir sidang pemeriksaan saksi, Rabu (28/10/2026), mengingat Jokowi merupakan salah satu pelapor dalam perkara tersebut.

“Kan ini pelapor, pelapor, pelapor sudah, yang pelapor satunya Jokowi kan belum. Sekalian diagendakan,” ujar hakim dalam persidangan.

Menanggapi permintaan hakim, jaksa penuntut umum menyatakan akan melayangkan panggilan kepada Jokowi. Jaksa juga mengusulkan agar pemeriksaan mantan presiden tersebut digelar bersamaan dengan persidangan perkara yang menjerat terdakwa dr. Tifa.

Selain Jokowi, jaksa berencana menghadirkan ajudannya, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, untuk memberikan keterangan di persidangan.

“Mohon izin Yang Mulia, kami akan melakukan pemanggilan terhadap saksi atas nama Ir. H. Joko Widodo dan Syarif Muhammad Fitriansyah. Kami memohon waktu agar disidangkan di hari yang sama dengan Tifa. Jadi penundaannya pada hari Kamis, pada tanggal 5 November 2026,” kata jaksa.

Hakim menyetujui usulan tersebut dan menetapkan Kamis (5/11/2026) sebagai jadwal pemeriksaan saksi yang direncanakan hadir dalam persidangan.

Sementara itu, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah menyampaikan bahwa Jokowi akan memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan di pengadilan.

“Insyaallah bapak pasti akan hadir,” ujar Syarif saat dikonfirmasi.

Kehadiran Jokowi diharapkan dapat memberikan keterangan terkait laporan yang menjadi dasar perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik tersebut. (\*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Hakim Minta Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Ka ...

MOMENTUM, Jakarta--Mantan Presiden RI Joko Widodo alias Jokowi di ...


Polisi Ungkap Penyalahgunaan 8.400 Liter BBM ...

MOMENTUM, Katibung — Di tengah persoalan antrean solar bersubsi ...


KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi di ...

MOMENTUM, Jakarta--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa G ...


Stabilitas Keamanan Kunci Kesejahteraan, Dudu ...

MOMENTUM, Sorong--Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com