MOMENTUM, Lampung--Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung bersama PT Pertamina Hulu Energi Offshore Southeast Sumatra (PHE OSES) resmi memperkuat sinergi dalam penanggulangan kedaruratan lingkungan.
Langkah ini diwujudkan melalui agenda Sosialisasi Tanggap Darurat dan Mitigasi Risiko Kegiatan Hulu Migas Lepas Pantai yang digelar di Bandarlampung, Selasa (3/11/2026).
Kepala DLH Provinsi Lampung, Riski Sofian menegaskan, sektor hulu migas lepas pantai memiliki peran vital bagi ketahanan energi nasional dan pertumbuhan ekonomi.
Namun di sisi lain, eksplorasi migas menyimpan potensi risiko operasional yang wajib dikelola secara ketat dan terukur.
"Risiko operasional tersebut berdampak langsung pada keselamatan jiwa, kelestarian ekosistem pesisir dan laut, hingga lingkungan hidup secara umum di wilayah Lampung," ujar Riski.
Riski menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (yang telah diubah melalui UU Nomor 6 Tahun 2023) serta Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021.
Menurut dia, regulasi ini mewajibkan pelaku usaha menerapkan prinsip kehati-hatian, pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), serta kesiapan sistem tanggap darurat yang terintegrasi.
Dalam kesempatan tersebut, DLH Lampung menggarisbawahi tiga pilar utama mitigasi risiko hulu migas:
1. Pencegahan dan Kesiapsiagaan (Prevention & Preparedness): Mitigasi harus dimulai sejak tahap perencanaan melalui Standard Operating Procedure (SOP) ketat, pemetaan bahaya, serta kesiapan personel dan sarana fisik.
2. Kapasitas Tanggap Darurat (Emergency Response): Mematangkan mekanisme penanganan cepat dan terkoordinasi jika terjadi kondisi darurat, termasuk tumpahan minyak (oil spill) atau kebocoran limbah B3.
3. Kolaborasi dan Kemitraan Sosial: Menggandeng masyarakat pesisir melalui Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) untuk membangun ketahanan komunitas (community resilience).
Sejalan dengan hal tersebut, Head of Comm. Relation & CID PHE OSES, Danya Dewanti menyatakan, keselamatan operasi serta kelestarian lingkungan menjadi fondasi utama dalam operasional perusahaan.
"Aktivitas lepas pantai membutuhkan pengelolaan cermat dari pencegahan hingga penanganan darurat. PHE OSES berkomitmen membangun kolaborasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah dan masyarakat pesisir agar operasi migas berjalan selamat, andal, dan berkelanjutan," papar Danya.
Kepala DLH Lampung pun mengapresiasi proaktifnya PHE OSES dalam menggandeng pemerintah daerah demi membangun ketahanan pesisir Lampung dari risiko kedaruratan lingkungan.(**)
Editor: Agus Setyawan
E-Mail: harianmomentum@gmail.com