Uang Palsu Rp980 Juta Disiapkan untuk Biayai Demo di Jakarta

Tanggal 04 Nov 2026 - Laporan Harian Momentum - 139 Views
Uang palsu pecahan Rp100 ribu yang disita aparat kepolisian. Foto: Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung – Sebanyak 9.800 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp980 juta yang digagalkan pengirimannya di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, ternyata disiapkan untuk membiayai aksi demonstrasi di Jakarta.

Fakta tersebut terungkap dari pemeriksaan terhadap Sudiyono (58), tersangka pemilik sekaligus otak pengiriman uang palsu yang ditangkap Subdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung di Medan, Sumatera Utara, pada 27 Oktober 2026.

Kasubdit II Fismondev Ditreskrimsus Polda Lampung Kompol Jackson Jeremia Daramenusa Tindage mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, pengiriman uang palsu ke Jakarta telah dilakukan dua kali. Pengiriman pertama pada Agustus 2025 senilai Rp500 juta dan berhasil lolos. Uang tersebut digunakan untuk membiayai aksi demonstrasi.

Sementara pengiriman kedua pada awal Oktober 2026 ditujukan untuk mendanai aksi demonstrasi pada Oktober tahun ini. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan polisi di Pelabuhan Bakauheni.

"Jadi, yang pertama itu 2025, yang kedua itu 2026, dan berhasil kami gagalkan," kata Jackson, Senin (2/11/2026).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi lebih dahulu menangkap kurir bernama Azizir Wicaksono (28) di Pelabuhan Bakauheni pada 8 Oktober 2026. Uang palsu tersebut disembunyikan dalam dus air mineral yang diletakkan di atas kabin bus.

Dari hasil pemeriksaan, Sudiyono diketahui telah menguasai pasokan uang palsu sejak 2024 dari Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, bersama Azizir. Menurut pengakuan tersangka, uang palsu itu sebelumnya juga pernah digunakan pihak-pihak tertentu untuk mendanai operasional pemenangan Pemilu dan Pilkada 2024.

Sisa persediaan uang palsu tersebut kemudian disimpan dan disiapkan untuk dikirim kepada pemesan di Pulau Jawa.

Untuk pengiriman tersebut, Sudiyono dijanjikan imbalan Rp300 juta jika uang palsu berhasil sampai ke Jakarta. Sementara Azizir disepakati menerima upah Rp10 juta setiap pengiriman, ditambah bonus Rp50 juta jika berhasil mengantarkan barang tersebut ke Pulau Jawa.

Selain terungkap sebagai otak pengiriman uang palsu, Sudiyono juga diketahui memiliki rekam jejak politik. Ia merupakan mantan calon bupati Deli Serdang pada Pilkada 2013 yang maju melalui jalur perseorangan berpasangan dengan Haris Binar Ginting.

"S ini pernah jadi calon bupati pada Pilkada 2013," ujar Jackson.

Saat ini, Polda Lampung masih mengembangkan penyidikan untuk memburu pemesan utama di Jakarta sekaligus mengungkap pihak yang memproduksi uang palsu tersebut.

Atas perbuatannya, Sudiyono dijerat Pasal 374 dan/atau Pasal 375 Ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 10 tahun.(*)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


TNI AL Kerahkan 20.980 Personel untuk Amankan ...

MOMENTUM, Jakarta – TNI Angkatan Laut (TNI AL) mengerahkan 20.9 ...


Uang Palsu Rp980 Juta Disiapkan untuk Biayai ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Sebanyak 9.800 lembar uang palsu peca ...


Wakapolda dan Dirresnarkoba Polda Lampung Dig ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario S ...


Di Tengah Kasus Listyo, Kapolri Mutasi 264 Pe ...

MOMENTUM, Jakarta – Di tengah heboh penetapan mantan Kapolri Je ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com