MOMENTUM, Jakarta – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/11/2026). Nusron diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kehadiran Nusron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Benar, hari ini Rabu (4/11/2026), Sdr. NW hadir memenuhi panggilan sebelumnya," kata Budi.
Budi menyebutkan, Nusron tiba di Gedung Merah Putih KPK sekitar pukul 09.22 WIB. Namun, kedatangan Nusron kali ini bukan berdasarkan jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.
"Jadi sebenarnya memang tidak ada penjadwalan pemeriksaan untuk hari ini. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ujarnya.
Sebelumnya, Nusron tercatat dua kali tidak memenuhi panggilan penyidik KPK. Pemanggilan pertama dijadwalkan pada Rabu (7/10/2026), tetapi Nusron beralasan memiliki agenda internal di kementerian yang dipimpinnya.
Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan pada Kamis (15/10/2026). Namun, Nusron kembali tidak hadir dengan alasan sedang menjalani perjalanan dinas ke Malaysia.
Kehadiran Nusron pada Rabu ini menjadi tindak lanjut dari pemanggilan sebelumnya dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian ATR/BPN.(*)
Editor: Muhammad Furqon
E-Mail: harianmomentum@gmail.com