Ketika Negara Membutuhkan Komunitas: Menguji Masa Depan Kebijakan Literasi dari Kalimantan

Tanggal 08 Nov 2026 - Laporan Harian Momentum. - 295 Views

Temu Pegiat TBM Nasional di Kalimantan Timur mempertemukan Badan Bahasa, pemerintah daerah, dan komunitas. Pengalaman Malinau menunjukkan bahwa keberlanjutan literasi juga membutuhkan keberpihakan anggaran.


MOMENTUM, Kutai Kertanegara — Sebuah kebijakan pemerintah tidak selalu gagal karena kekurangan program. Terkadang, persoalannya justru terletak pada jarak antara kebijakan yang dirumuskan di tingkat pusat dan kenyataan yang dihadapi masyarakat.

Dalam urusan literasi, jarak tersebut terasa ketika pemerintah mendorong peningkatan budaya membaca, tetapi kelompok masyarakat yang setiap hari menggerakkan kegiatan membaca justru harus bertahan dengan sumber daya terbatas.

Di banyak tempat, Taman Bacaan Masyarakat (TBM) tumbuh dari inisiatif warga. Ada yang memanfaatkan rumah pribadi, ruang komunitas, balai desa, atau sudut fasilitas publik. Pengelolanya bekerja secara sukarela, mengumpulkan buku, mendampingi anak-anak belajar, dan menyelenggarakan kegiatan yang sering kali tidak masuk dalam perhitungan formal pembangunan pendidikan.

Persoalannya bukan semata-mata bagaimana membuat masyarakat mau membaca. Ada pertanyaan lain yang lebih mendasar: bagaimana negara memastikan komunitas yang menggerakkan literasi memiliki kemampuan untuk terus bekerja?

Pertanyaan tersebut menjadi salah satu isu penting dalam Temu Pegiat Taman Bacaan Masyarakat Nasional ke-2 Tahun 2026 di Kalimantan Timur, Sabtu (7/11/2026). Rangkaian kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Kutai Kartanegara dan kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) itu mempertemukan pegiat literasi dengan pemerintah daerah, DPRD, serta Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa.

Pertemuan ini menghadirkan dua pengalaman yang menarik untuk dibaca dalam konteks kebijakan publik: ruang dialog antara pemerintah dan komunitas di Kutai Kartanegara serta dukungan anggaran bagi organisasi komunitas literasi di Kabupaten Malinau.

Di antara keduanya, muncul satu pesan penting dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Hafidz Muksin: kebijakan literasi tidak akan berjalan optimal apabila hanya mengandalkan pendekatan birokratis.

Kebijakan Bahasa Membutuhkan Kerja Komunitas

Dalam forum di IKN, Hafidz Muksin menyampaikan materi bertajuk Bahasa dan Literasi Wujudkan Peradaban Bangsa. Ia menjelaskan bahwa pembangunan kebahasaan dan kesastraan merupakan bagian dari agenda pembangunan sumber daya manusia.

Badan Bahasa memiliki empat prioritas utama, yaitu peningkatan kecakapan literasi, pemartabatan bahasa dan sastra Indonesia, pelestarian bahasa dan sastra daerah, serta penginternasionalan bahasa Indonesia.

Agenda tersebut memperlihatkan bahwa kebijakan bahasa tidak hanya berhubungan dengan tata bahasa atau penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Di dalamnya terdapat persoalan pendidikan, identitas budaya, akses pengetahuan, dan kemampuan masyarakat menghadapi perubahan zaman.

Indonesia memiliki kekayaan bahasa daerah yang besar. Data Badan Bahasa mencatat 718 bahasa daerah telah tervalidasi pada 2019, sementara pemetaan pada 2026 mencatat 729 bahasa daerah.

Angka tersebut menggambarkan tantangan sekaligus potensi. Pelestarian bahasa daerah membutuhkan keterlibatan masyarakat yang menggunakan dan mewariskannya. Bahasa tidak cukup disimpan dalam dokumentasi, tetapi perlu terus hidup dalam komunikasi, tradisi, cerita, dan kegiatan pembelajaran.

Di sinilah komunitas literasi memiliki ruang strategis. TBM dapat menjadi tempat anak-anak mengenal cerita rakyat, mempelajari sejarah lokal, menulis dalam bahasa daerah, hingga mendokumentasikan pengetahuan masyarakat.

Hafidz mengakui bahwa tugas Badan Bahasa dalam peningkatan kecakapan literasi serta pelestarian bahasa dan sastra tidak dapat dijalankan hanya melalui mekanisme birokrasi.

"Tugas pokok dan fungsi Badan Bahasa, khususnya dalam peningkatan kecakapan literasi nasional serta pelestarian bahasa dan sastra, tidak akan bisa berjalan optimal jika hanya mengandalkan pendekatan birokratis. Kami menyadari sepenuhnya bahwa FTBM adalah ujung tombak di akar rumput. Sinergi dengan teman-teman FTBM inilah yang memastikan program dan kebijakan literasi kami benar-benar membumi, hidup, dan berdampak langsung pada masyarakat sebagai fondasi kokoh peradaban," ungkapnya.

Pernyataan tersebut penting karena menempatkan Forum Taman Bacaan Masyarakat (FTBM) bukan sekadar sebagai penerima program pemerintah, melainkan mitra dalam pelaksanaan agenda literasi.

Namun, pengakuan terhadap posisi komunitas tentu perlu diikuti langkah kelembagaan. Sinergi tidak cukup berhenti pada pernyataan bahwa komunitas merupakan ujung tombak. Perlu ada mekanisme kerja sama, penguatan kapasitas, akses program, dan dukungan yang memungkinkan komunitas menjalankan perannya secara berkelanjutan.

Kutai Kartanegara: Pemerintah dan Komunitas Duduk Bersama

Salah satu bentuk kolaborasi tersebut terlihat dalam diskusi bersama pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara yang berlangsung di Tenggarong.

Sebanyak 145 peserta dari berbagai daerah di Indonesia mengikuti kegiatan tersebut, belum termasuk panitia. Mereka datang dari wilayah yang membentang dari Sumatera Barat hingga Papua Tengah.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, Ridha Darmawan, M.Si., menyebut TBM sebagai kepanjangan tangan pemerintah dalam memperluas layanan literasi.

Luasnya wilayah Kutai Kartanegara membuat pemerintah menghadapi tantangan dalam pemerataan layanan perpustakaan. Keberadaan TBM dapat membantu mendekatkan akses bacaan dan pengetahuan kepada masyarakat yang tidak selalu mudah menjangkau fasilitas perpustakaan formal.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, M.Si., juga menyampaikan dukungan terhadap gerakan literasi. Ia menceritakan pengalaman masa lalunya ketika memiliki keterbatasan akses terhadap buku. Pengalaman tersebut mendorongnya membangun kebiasaan membaca di lingkungan keluarga.

Ia juga mengingatkan bahwa pembelajaran anak tidak boleh hanya bertumpu pada buku. Interaksi dengan alam dan lingkungan sekitar merupakan pengalaman yang dapat memperkaya pengetahuan.

Sementara itu, Bayu Cahyoadi Fernando, S.P., perwakilan BPK, mengingatkan pentingnya peran penulis dalam mendokumentasikan kekayaan kebudayaan. Tradisi, seni, dan pengetahuan lokal membutuhkan dokumentasi agar dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Diskusi yang dimoderatori Bunda Rawain, pegiat TBM Kutai Kartanegara, tersebut memperlihatkan bahwa penguatan literasi memiliki dimensi yang luas. Ia berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, pemerataan layanan publik, dan partisipasi masyarakat.

Namun, dialog dan pengakuan kelembagaan perlu memiliki kelanjutan. Pemerintah daerah membutuhkan mekanisme untuk mengubah dukungan tersebut menjadi program dan kebijakan yang dapat dirasakan komunitas.

Malinau dan Persoalan yang Sering Dilupakan: Anggaran

Pengalaman Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara, memberikan gambaran yang lebih konkret mengenai bagaimana dukungan pemerintah dapat diterjemahkan ke dalam pembiayaan gerakan literasi.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Malinau, Lewi, S.STP., M.Si., mempresentasikan pengalaman kolaborasi pemerintah daerah dengan Ikatan Keluarga Baca Malinau (IKBM), organisasi yang menaungi TBM di kabupaten tersebut.

IKBM dibentuk pada 2019 sebagai paguyuban untuk memperkuat koordinasi, pengelolaan, dan advokasi gerakan literasi.

Dalam presentasinya, Lewi memaparkan pertumbuhan jaringan TBM di Malinau. Pada 2020 terdapat lima TBM dengan 11 pegiat. Jumlahnya berkembang menjadi 37 TBM dengan 105 pegiat pada 2025. Pada periode 2025–2026, jumlah tersebut mencapai 96 TBM dengan dukungan 768 pegiat.

Namun, ada satu aspek yang membuat pengalaman Malinau menarik untuk diperhatikan: dukungan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Malinau memberikan hibah rutin setiap tahun kepada IKBM. Pada 2026, nilai dukungan tersebut mencapai Rp313,35 juta.

Di tengah banyaknya komunitas literasi yang masih mengandalkan swadaya, dukungan ini memperlihatkan pendekatan yang berbeda. Pemerintah tidak hanya mengharapkan masyarakat bergerak, tetapi turut menyediakan sumber daya untuk mendukung keberlanjutan organisasi komunitas.

Lewi menjelaskan bahwa pendekatan tersebut dilatarbelakangi keterbatasan jangkauan birokrasi dalam menghadapi kondisi geografis Malinau.

"Kami menyadari bahwa jangkauan birokrasi sangat terbatas dalam menghadapi tantangan geografis Malinau. Oleh karena itu, Pemkab menempatkan pegiat TBM melalui IKBM sebagai mitra strategis, bukan sekadar objek program. Dukungan hibah rutin ini adalah bentuk afirmasi dan investasi jangka panjang, agar napas gerakan teman-teman komunitas tetap panjang dalam mengedukasi masyarakat hingga ke pelosok," jelas Lewi.

Dukungan tersebut tidak berdiri sendiri. Pemerintah daerah juga mengembangkan penyediaan buku bacaan bermutu bagi sekolah, pelatihan pengelola perpustakaan, peningkatan kapasitas pegiat TBM, dan pengembangan buku berbasis budaya serta kearifan lokal.

Salah satu praktik kolaborasi yang dipaparkan adalah sinergi SDN 005 Malinau Barat, TBM, dan perpustakaan melalui pemetaan kebutuhan, pendampingan membaca, serta penyediaan bahan bacaan. Hasilnya, 79,31 persen peserta didik telah mencapai kompetensi minimum literasi.

Tentu saja, pertumbuhan TBM tidak dapat disimpulkan semata-mata sebagai akibat dari hibah pemerintah. Ada peran pegiat, masyarakat, sekolah, dan berbagai pihak lainnya. Namun, dukungan anggaran menjadi salah satu faktor kelembagaan yang patut diperhitungkan dalam menjaga keberlanjutan gerakan.

Pengalaman Malinau sekaligus mengajukan pertanyaan bagi pemerintah daerah lain: jika komunitas telah mengambil bagian dalam pelayanan literasi masyarakat, mengapa dukungan terhadap mereka belum menjadi bagian dari kebijakan anggaran di lebih banyak daerah?

Jangan Terus-Menerus Mengandalkan Kerelawanan

Ketua Umum Pengurus Pusat Forum TBM menilai praktik Malinau dan keterbukaan ruang dialog di Kutai Kartanegara dapat menjadi pembelajaran bagi pemerintah daerah lainnya.

"Praktik baik di Malinau dan keterbukaan ruang dialog di Kutai Kartanegara harus menjadi cetak biru (blueprint) bagi pemerintah daerah lain di Indonesia. Gerakan literasi nasional saat ini berada di fase penentuan; kita tidak bisa terus-menerus hanya mengandalkan heroisme komunitas. Sudah saatnya kerja-kerja sunyi relawan ini diakui dan diintervensi melalui kebijakan serta dukungan anggaran yang sistematis dari negara," ungkapnya.

Pandangan serupa disampaikan Ketua Pengurus Wilayah Forum TBM Kalimantan Timur, Dr. Rahmad Azazi, M.Pd. Ia menyoroti ketimpangan akses pengetahuan di Kalimantan Timur, termasuk sebagai wilayah penyangga IKN.

"Sebagai wilayah penyangga IKN, Kalimantan Timur masih menghadapi ketimpangan akses pengetahuan antardaerah. Temu Nasional ini membuktikan bahwa komunitas literasi siap turun tangan. Tantangan kami ke depan adalah bagaimana pasca-pertemuan ini, pemerintah kabupaten dan kota di Kaltim mau membuka mata dan berkomitmen menduplikasi skema keberpihakan anggaran seperti yang dilakukan di Malinau," ujarnya.

Bagi Heni Wardatur Rahmah, Sekretaris Jenderal Pengurus Pusat Forum TBM sekaligus Ketua Panitia kegiatan, pertemuan nasional ini memang dirancang untuk melampaui agenda silaturahmi.

"Temu Pegiat TBM Nasional tahun ini bukan sebatas ajang silaturahmi, tetapi ruang konsolidasi gagasan yang sangat krusial. Kami mempertemukan ratusan pegiat dari Sumatera hingga Papua agar terbangun pertukaran praktik baik. Harapan terbesarnya, dari IKN ini lahir kolaborasi konkret—baik antar-komunitas maupun dengan pemerintah—yang membuktikan bahwa memajukan literasi adalah tanggung jawab bersama, bukan lagi sekadar membebani pundak relawan," ungkap Heni.

Menghubungkan Kebijakan Pusat dengan Kenyataan Daerah

Rangkaian kegiatan di IKN juga diisi pertunjukan puisi teatrikal dari pegiat Forum TBM Palangkaraya yang mengangkat persoalan kebakaran hutan dan lahan. Pertunjukan tersebut memperlihatkan bahwa komunitas literasi dapat menjadi ruang ekspresi sekaligus menyampaikan kepedulian terhadap persoalan sosial dan lingkungan.

Pertemuan kemudian ditutup dengan kunjungan peserta ke kawasan Istana Negara di IKN.

Di luar rangkaian acara tersebut, ada pekerjaan yang lebih penting untuk dilanjutkan. Penguatan hubungan antara Badan Bahasa, Balai Bahasa, Forum TBM, pemerintah daerah, dan komunitas perlu diterjemahkan ke dalam program yang terukur.

Balai Bahasa sebagai unit pelaksana teknis di daerah memiliki posisi penting untuk menghubungkan kebijakan kebahasaan dengan kebutuhan lokal. Sementara itu, Forum TBM memiliki jaringan komunitas yang dapat menjadi mitra dalam kegiatan literasi, pengembangan bahasa daerah, dokumentasi kebudayaan, dan pembelajaran masyarakat.

Kemitraan tersebut dapat diarahkan pada penguatan kapasitas pegiat, pengembangan bahan bacaan berbasis lokal, kegiatan literasi kebahasaan, serta perluasan akses terhadap program pemerintah.

Pengalaman Kalimantan Timur memperlihatkan bahwa persoalan literasi tidak cukup diselesaikan dengan menambah program. Dibutuhkan hubungan yang lebih kuat antara pembuat kebijakan dan masyarakat yang menjalankan program tersebut.

Badan Bahasa telah menegaskan pentingnya komunitas sebagai mitra strategis. Malinau memperlihatkan bagaimana dukungan anggaran dapat menjadi bagian dari keberpihakan. Kutai Kartanegara menunjukkan pentingnya membuka ruang dialog antara pemerintah dan pegiat.

Tantangan berikutnya adalah memastikan ketiga pengalaman tersebut tidak berhenti sebagai cerita dalam sebuah pertemuan nasional.

Sebab, literasi tidak tumbuh hanya karena pemerintah mengajak masyarakat membaca. Ia tumbuh ketika masyarakat memiliki akses, ruang belajar, pendamping, dan dukungan yang memungkinkan pengetahuan terus berkembang.

Negara tidak harus mengerjakan seluruh kegiatan literasi sendiri. Namun, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan mereka yang bekerja membangun literasi di tengah masyarakat tidak berjalan sendirian.(*)

Oleh Yoga Rifai Hamzah.

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Dianpinsat Pringsewu Cetak Pemimpin Muda Berk ...

MOMENTUM, Pagelaran--Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kab ...


Ketika Negara Membutuhkan Komunitas: Menguji ...

Temu Pegiat TBM Nasional di Kalimantan Timur mempertemukan Badan ...


145 Pegiat TBM dari 17 Provinsi Berkumpul di ...

MOMENTUM, Samarinda – Dari perahu yang membawa buku menyusuri s ...


UBL Perkuat Ekosistem Kewirausahaan, Gandeng ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Universitas Bandar Lampung (UBL) memp ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com