Kasus Pungli Parkir RSUD Berakhir Tanpa Sanksi

Tanggal 13 Apr 2017 - Laporan - 1212 Views
Direktur PT Oto Guardian, Mario Andriansyah, pengelola parkir RSUD Ryacudu memberi keterangan terkait kasus pungli.

Harianmomentum— Kasus dugaan pungutan liar (pungli) parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ryacudu Kotabumi berakhir tanpa ada sanksi.

Padahal, banyak masyarakat yang sudah menjadi korban praktek pungli di RSUD setempat. Bahkan, Asisten III Pemkab Lampung Utara Efrizal juga ikut menjadi korban.

Ironisnya, praktek pungli yang sempat membuat geger itu selesai hanya dengan permintaan maaf dari PT Oto Guardian, selaku pengeloa parkir, Kamis (13/04/17).

Direktur PT Oto Guardian, Mario Andriansyah beserta jajarannya datang ke ruang kerja Efrizal Arsyad untuk meminta maaf atas insiden beberapa waktu lalu.

Pada kesempatan itu, Mario berjanji akan segera mengevaluasi dan melakukan pembenahan manajemen parkir RSUD Ryacudu.

"Ya memang ada kesalahan disini. Oleh karenanya kami minta maaf dan berjanji memperbaikinya. Ini hanya masalah tehknis belaka," kilah Mario kepada wartawan.

Sementara, Efrizal Arsyad mengungkapkan PT Oto Guardian sudah mengakui kesalahan dan berjanji akan sesegera mungkin memperbaiki manajemen kerjanya.

Hal itu dikatakan Efrizal usai rapat tertutup bersama PT Oto Guardian, Kepala Badan Pengelola Pajak dan Restribusi Daerah (BPPRD)?, Asmidi, Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub), Hasanudin, dan Kepala TU RSUD Ryacudu, Merdantina.

"Mereka mengaku salah. Pelaku pungli adalah oknum pegawai Dishub yang sudah lama bekerja di lokasi parkir RSUD yang juga telah direkrut oleh perusahaan nya,” kata Efrizal.

Oknum -oknum itu kata Efrizal, telah terdeteksi oleh pihak perusahaan. Oleh karenanya dia meminta agar Dishub segera melakukan pembaharuan SK tenaga Dishub yang ditempatkan disana dengan masa tugas yang lebih dari 10 tahun.

"Kalo kata pihak perusahaan, alat itu tidak mudah rusak, hanya saja rentan untuk dikotak katik dengan mengganjal atau menekan tombol tertentu yang mengakibatkan struk parkir tidak keluar," terang Efrizal.

Atas dasar itu, Dinas Kesehatan Lamung Utara akan segera memperbaharui kontrak kerjasama (MOU) dengan pihak perusahaan.

"Pokoknya saya mendeadline perbaikan sistem parkir di RSUD paling lama satu bulan," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Efrizal Arsyad, Asisten III Pemkab Lampura menjadi korban pungutan liar (pungli) oleh petugas parkir RSUD setempat, Selasa (11/04/17).

Menurut Efrizal, kunjungannya ke RSUD berpelat merah itu sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat yang menyebut telah terjadi praktek pungli di lapangan parkir RSUD Ryacudu.

 “Saya mau mengkroscek apakah laporan yang saya terima itu benar atau tidak. Akhirnya terbukti, saya sendiri yang jadi korban pungli,” kata Efrizal.

Awalnya dia masuk dan memarkir mobil dinasnya di halaman RSUD Ryacudu. Belum sampai satu jam, dia bergegas meninggalkan lokasi.

Sesampainya di loket parkir dia dimintai biaya parkir oleh oknum petugas sebesar Rp5.000. Merasa tidak sesuai, Efrizal kemudian protes karena tidak sesuai tarif parkir resmi.   

 “Saya parkir kan belum sampai satu jam, seharusnya cuma bayar Rp3 ribu tapi petugas ngotot minta Rp5 ribu,” jelas Efrizal.

Saat Efrizal meminta struk parkir, oknum petugas beralasan tidak ada karena mesinnya sedang rusak. Akhirnya, Efrizal sempat beradu mulut denga petugas parkir hingga akhirnya dia pergi meninggalkan lokasi.

 “Jika saya saja selaku pejabat diperlakukan seperti itu, bagaimana dengan masyarakat? Anda bisa bayangkan sendiri,” katanya. (red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dugaan Korupsi di Tirtakencana, Polisi akan L ...

MOMENTUM, Panaragan -- Kasus dugaan korupsi di Tiyuh/Desa Tirtake ...


Sopir Truk Dianiaya Bang Jago Jalan Raya Buyu ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Suhadi, sopir truk asal Waringinsari Timu ...


Penemuan Mayat Bayi, Pelakunya Masih Status P ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah menetapkan NN (17) ...


Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Cek Kelayaka ...

MOMENTUM, Pringsewu--Jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polre ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com