Camat Metro Harus Perbaiki Kerusakan Randis yang Kecelakaan

Tanggal 05 Mar 2018 - Laporan - 1156 Views
Kendaraan dinas Camat Kota Metro kecelakaan. Foto. Pie

Harianmomentum.com--Camat Metro Timur Rosita harus bertanggung jawab  memperbaiki kerusakan kendaraan dinas (Randis) yang rusak akibat kecelakaan pada Sabtu (3/3/2018).


Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Nasir AT mengatakan, sesuai peraturan yang berlaku, setiap pemegang kendaraan dinas harus bertanggung jawab terhadap kendaraan yang dikuasakan.


"Semua kerusakan, pemegang randis harus bertanggung jawab terhadap apapun yang terjadi pada randis itu," kata dia usai rakor Pemkot Metro, Senin (5/3). 


Dia mengaku belum mengetahui apakah randis tersebut dibawa oleh sopir pribadi ataupun bukan. Sebab, Nasir mengatakan belum mengerima laporan berkaitan kecelakaan tersebut.


"Saya belum tahu. Dan saya belum terima laporan dari Polres juga. Makanya nanti kits lihat duli," imbuhnya.(pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


PWI Gelar Seleksi Atlet Catur dan Domino ...

MOMENTUM, Bandarlampung--PWI Lampung menggelar seleksi atlet catu ...


Kabar Duka, Tokoh NU KH Arief Mahya Berpulang ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kabar duka datang dari Provinsi Lampung. ...


Pekon Waluyojati Gelar Pelatihan Konten Kreat ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintah Pekon Waluyojati, Kecamatan Pring ...


BWI Tulangbawang Punya Ketua Baru ...

MOMENTUM, Menggala--Pengurus perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BW ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com