Harianmomentum.com--Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Bandarlampung menerapkan aplikasi Mobile JKN untuk memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
Kepala Bidang (Kabid) SDM, Komunikasi BPJS Bandarlampung Nurman, Rabu (7/3/2018), mengatakan aplikasi mobile JKN ini merupakan bentuk transformasi digital model bisnis yang semula berupa kegiatan administratif dan pelayanan, bahkan penggunaan aplikasi ini tanpa batas waktu (self service).
"Kalau kita melihat, di mana saja dan siapapun telah mempunyai HP android. Karena itu, kami (BPJS) mencoba mengselaraskan pesatnya perkembangam zaman," imbuhnya.
Di dalam aplikasi Mobile JKN, lanjutnya, terdapat pengaduan pelayanan, pembayaran iuran, pendaftaran peserta dan lainya. "Aplikasi itu bertujuan memudahkan peserta," imbuhnya.
Mendapatkan aplikasi Mobile JKN, cukup mudah. Peserta yang memiliki HP Android, dapat mengunduh di APP Store. (aji)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com