Harianmomentum.com--Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon/Desa (DPMP) Kabupaten Pringsewu, menilai masih banyak aparatur pekon (desa) yang belum memahami tentang aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) untuk proses pencairan Dana Desa.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris DPMP Ivan Kurniawan saat rapat teknis membahas upaya penerapan aplikasi Siskeuees Tahun 2018, di aula kantor dinas setempat, Rabu (14/3).
Rapat tersebut diikuti sembilan orang tenaga pendamping desa dan sembilan operator Siskeudes dari sembilan kecamatan se-kabupaten setempat.
“Rapat ini juga sebagai sarana konsolidasi bagi para tenaga operator baru dengan nara sumber H.Dio PW petugas Admin Siskeudes DD Kabupaten Pringsewu," kata Ivan.
Dia menerangkan, aplikasi SisKeuDes adalah aplikasi yang dikembangkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk kebutuhan pengelolaan keuangan desa.
Pengembangan aplikasi tersebut, diantaranya berdasarkan: Undang-Undang Nomor:6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor: 22 Tahun 2015 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBN. Kemudian Peraturan Dalam Negeri Nomor: 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa
Nara sumber rapat teknis tersebut Dio PW memaparkan, penggunaan aplikasi dengan mode ODBC lebih disarankan dibandingkan dengan mode Direct Acces, demi keamanan data.
"Untuk komputer yang sudah terlanjur terpasang Office 2007 sampai dengan 2013 ,agar menambahkan office acces 2003 sehingga dapat menggunakan fitur ODBC," saranya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com