Harianmomentum--Merupakan sunnatullah
bahwa kita lahir dan hidup di Indonesia, negeri yang kaya dengan ragam dan
macam suku bangsa, agama, bahasa, ras, etnis, golongan, budaya dan entah
apalagi.
Tentunya keragaman itu memiliki berimplikasi positif maupun negatif.
Implikasi negatif muncul ketika keberagaman dimaknai sebagai ancaman, bukan
tantangan. Sehingga tidak tumbuh sikap
saling memahami atas perbedaan tersebut.
Sebaliknya, jika diantara anak bangsa ini bisa menjalankan sikap
saling memahami dan toleransi atas perbedaan itu, keberagaman akan menjadi sebuah kekuatan yang
dahsyat. Islam mengakui bahwa perbedaan adalah suatu hal yang alami bagi
manusia, dan setiap umat harus berinteraksi dengan perbedaan.
Dalam firman-Nya Allah menyatakan, “Hai manusia, Sesungguhnya Kami
menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan
kamu berbangsa- bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal.” (QS.al-Hujuraat:
13). Allah SWT telah menciptakan manusia berbeda-beda bangsa, budaya dan
bahasanya, akan tetapi pada dasarnya mereka adalah “ummatan wahidatan” atau
umat yang satu, maksudnya, perbedaan tidak bermakna menghapuskan kesatuan kemanusiaannya.
Kita juga memiliki alat pemersatu perbedaan yang lahir dari
nilai-nilai luhur bangsa, yaitu Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 dengan
berbagai tatanan yang sistematis di dalamnya.
Pancasila merupakan dasar negara yang mengatur tentang tata kehidupan
keberagamaan sebagaimana tersurat pada sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa”.
Dari sila pertama kita tahu bahwa semua berhak memeluk agama dan keyakinan
masing-masing. Dalam UUD 1945 diatur dalam BAB XI AGAMA pasal 29 ayat 1 “Negara berdasar atas
Ketuhanan Yang Maha Esa” dan pasal 29 ayat 2 “Negara menjamin kemerdekaan
tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat
menurut agamanya dan kepercayaan itu”.
Dilihat dari pasal di atas kita tahu bahwa, negara Indonesia membebaskan
masyarakatnya untuk memilih agamanya masing-masing tanpa ada unsur paksaan dari
negara atau pemerintah, karena itu termasuk hak dan kewajiban kita
masing-masing sebagai masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila.
Meski demikian, harus diakui bahwa persoalan kerukunan hidup beragama masih
merupakan tantangan serius yang harus d hadapi. Entah karena fsktor provokasi
dan tantangan dari luar maupun dari negeri kita sendiri.
Tapi apapun tantangan dan persoalannya, kita yakin bahwa Tuhan akan memberikan
jalan penyelesaian. Sebagai negeri yang besar dan kaya keberagaman memang arena
banyak tantangan yang harus dihadapi, tapi pasti banyak solusi yang bisa d
gali. Sudah menjadi konsensus nasional bangsa ini untuk saling menghargai dan menghormati prrbedaan
agar nilai-nilai kerukunan dan keharmonisan bisa terus terjaga.
Komunikasi antar sesama umat beragama secara kondusif merupakan tujuan
utama dari kerukunan beragama itu sendiri. Agar tercipta lingkungan yang nyaman
dan jauh dari konflik karena perbedaan iman dan keyakinan.
Manusia adalah makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. kerukunan ber
agama pun akan sangat membantu manusia sebagai makhluk sosial yang berarti
membutuhkan bantuan orang lain. Jadi, dengan rukun nya antar agama akan mendorong
interaksi yang baik dan saling menguntungkan.
Dapat pula kita menyambung tali silaturahmi antar sesama manusia. dalam
konteks sosial, masyarakat dapat berinteraksi dengan siapapun tanpa adanya
batasan agama. Jadi kita saling berbaur tanpa memandang agama.
Kerukunan beragama bukan merupakan kebutuhan atau tuntutan dari pemerintah.
Itu merupakan kewajiban, yang lebih luasnya mengenai kemanusiaan. Karena hidup
rukun dan damai adalah kewajiban kemanusiaan dari diri setiap orang.
Sila pertama dari Pacasila hakekatnya merupakan komitmen mendasar bagi
bangsa bahwa hidup harus berlandaskan sendi-sendi agama. Oleh karena mari di
bangunlah kehidupan beragama secara berkualitas dan bermartabat dengan
menjunjung tinggi semangat kerukunan dan kedamaian antar umat beragama.
Kerukunan beragama bertujuan untuk menciptakan interaksi sosial yang
baik dan merupakan kepentingan negara dalam mewujudkan negara yang aman, damai
dan nyaman.
Menyadari hal ini, para pendiri negeri ini telah memikirkan bagaimana
upaya agar mempersatukan masyarakat Indonesia yang beraneka ragam melalui
semboyan “Bhineka Tunggal Ika”. Yang mempunyai arti berbeda-beda tetapi
tetap satu jua.
Secara mendalam bhineka tunggal ika memiliki makna walaupun indonesia
sebagai negara yang multi kultural, dimana terdapat banyak suku, agama, ras ,
kesenian adat ,bahasa dan lain sebagainya namun tetap satu kesatuan yaitu
sebangsa dan setanah air. Dipersatukan dengan bendera, lagu kebangsaan,
mata uang,bahasa dan lain sebagainya.
Berbangsa dan bernegara menurut Al-Qur`an hanya sebagai alat untuk
mendekatkan diri kepada Allah SWT, oleh karena itu berbangsa dan bernegara
harus diyakini merupakan salah satu ibadahyang tidak kalah pentingnya dengan
ibadah-ibadah yang lainnya, karena inikaitannya dengan bangsa, negara serta
entitas pendukungnya yaitu warga negara.
Memelihara Toleransi
Toleransi dalam masyarakat majemuk dirasa penting, untuk terus menjaga
silahturahmi warga dari berbagai suku, bahasa, budaya dan agama yang ada di
NKRI.
Dalam menjaga toloransi masyarakat majemuk, sering kali di beberapa situasi
terakhir telah dikorbankan, baik dalam pesta demokrasi seperti Pilkada dan
situasi lainnya.
Saya berharap generasi muda dapat membentengi diri dari segala pengaruh
negatif yang ada saat ini, termaksud memelihara toleransi di masyarakat. Kita
hidup dalam masyarakat yang mejemuk yang kaya keanekaragaman, hal tersebut
harus menjadi nilai positif bagi kita.
Dalam penegakan hukum mengenal Pro Justicia kepolisian melakukan
penyelidikan dan penyidik, dan Restorative Justice dimana alternative hukum
menjadi pilihan. UU tentang toleransi pertama UU 1/1965 tentang penodaan agama
hukuman 5 Tahun penjara. UU 40/2008 penghapusan diskriminasi, ras dan etnis
hukuman 5 Tahun dan denda Rp 500 juta. UU 11/2008 tentang informasi dan transaksi
elektronik hukuman 6 Tahun, dan denda Rp 1 Milyar.
Semua hukuman yang ada adalah melanjutkan yang tertuang dalam
undang-undang, dimana setiap hukuman tidak sama. Toleransi biasanya berhubungan
dengan SARA dimana suku, agama, ras dan antar golongan yang tergabung dalam
kebinekaan.
Tragedi Sampit 2001 Dayak vs Madura, tragedi Ambon 1999 Muslim vs Kristen,
tragedi Nasional 1998 Cina vs Pribumi, kejadian-kejadian tersebut menjadi
pelajaran berharga bagi kita semua, agar ke depan saudara-saudara kita tidak
menjadi korban di kemudian hari.
Oleh karena itu kami pihak kepolisian berharap semua generasi muda, dapat
terus menjaga tolerasi antar suku, ras, agama dan golongan yang selama ini
sudah terjaga dengan baik. Dalam toleransi pemecahan masalah secara kekeluargaan
harus dikedepankan, sehingga adat dan budaya kita orang timur tetap terjaga.
Sementara itu, toleransi dalam prespektif agama, dari kacamata kami forum
seminar seperti ini bisa menjadi solusi. Bangsa ini merupakan bangsa yang
memiliki masyarakat majemuk, tantangannya bagaimana cara memelihara toleransi
dalam masyarakat majemuk.
Toleransi dalam agama sifat atau sikap menghargai orang lain, yang berbeda
dengan pendapatnya. Sebaik-baiknya manusia harus berguna bagi orang lain.
Kebebasan beragama merupakan bagian dari penghormatan terhadap hak-hak manusia
yang sangat mendasar.
Dalam konteks sosial dan agama toleransi diwarnai sikap dan perbuatan yang
melarang adanya diskriminasi kelompok-kelompok yang berbeda atau tidak diterima
oleh mayoritas dalam masyarakat.
Sikap toleransi dan menghargai tidak hanya berlaku terhadap orang lain,
terhadap yang berbeda agama dan keyakinan juga tetap mengenal toleransi. Dalam
menyikapi keberagaman wajib dilandasi nilai-nilai Pancasila, UUD 45, NKRI dan
Bhineka Tunggal Ika. Negara Indonesia berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa,
dengan demikian konteks kehidupan berbangsa dan bernegara haruslah berlandaskan
nilai-nilai ketuhanan.
Disisi yang lain, toleransi dari prespektif kaum muda, pemuda menurut
undang-undang 40 Tahun 2009 WNI yang berusia 16-36 tahun. Toleransi sikap yang
saling memiliki dan menghargai perekat dan pengikat kerukunan bangsa.
Potensi konflik dan tantangan dimana kita merupakan negara kepulau yang
memiliki keragaman dalam segala hal.
Nilai-nilai agama dan budaya tidak dijadikan sumber etika dalam berbangsa dan bernegara. Semua agama mengajarkan tentang kebaikan. Adanya nilai-nilai budaya sebagai sumber etika dan moral. Terakhir kepedulian generasi muda dalam menjaga persatuan.
Terjadinya konfik sosial budaya terjadi karena salah dalam mengartikan
toleransi, selain itu kesenjangan ekonomi, praktek birokrasi yang diwarnai KKN,
praktek demokrasi yang mencampur adukan kepentingan pribadi dan kelompoknya.
Toleransi dari prespektif kaum muda
menjadikan nilai-nilai agama dan budaya sebagai sumber etika kehidupan dalam
rangka memperkuat akhlak dan moral. Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia telah
mencatat peran penting, sebagai garda terdepan bangsa ini. Toleransi merupakan
kebutuhan mutlak dalam kehidupan bermasyarakat. (***)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com