Modus Pinjam Motor, Kemis Bawa Kabur Yamaha Vixion

Tanggal 26 Mar 2018 - Laporan - 937 Views
Barang bukti Yamaha Vixion Nopol BG 6927 YAF. Foto. Ist.

Harianmoemntum.com--Kemis, 53 tahun, warga Kampung Mulyoharjo, Bumiagung, Kabupaten Waykanan, ditangkap polisi karena membawa kabur Yamaha Vixion milik Sarjono.


Kapolsek Bahuga AKP Singgih Widada mewakili Kapolres Waykanan AKBP Doni Wahyudi, mengatakan tersangka Kemis (53) ditangkap polisi karena membawa kabur Sarjono (41), warga Kampung Bumiagung Kecamatan Bumiagung.


Kejadian bermula pada Kamis, 21 Desember 2017 sekitar pukul 21.00 WIB, tersangka mendatangi kediaman korban di Desa Muda Sentosa, Kabupaten Oku Timur.


Beberapa saat kemudian, Kemis meminta tolong untuk diantarkan pulang ke Bumiagung, Waykanan. Setelah sampai di Bumiagung, Kemis menurunkan korban di rumah saudara pelaku.


Kemudian Kemis eminjam sepeda motor Yamaha Vixion Nopol BG 6927 YAF dengan alasan mau membeli rokok. Ternyata, itu hanya modus. Karena sampai tiga hari, Kemis tak juga kembali.


Korban kemudian melaporkan ke kepolisian. Petugas lalu melakukan penyelidikan dengan melakukan cek lokasi dan memintai keterangan para saksi.


Setelah kejadian pada 23 Maret 2018 sekitar pukul 07.00 WIB, Kanit Reskrim Polsek Bahuga mendapat informasi keberadaan pelaku Kemis di kediamannya


Kanit Reskrim beserta anggota mendatangi rumah pelaku dan mengamankan Kemis.  Saat dilakukan penggeledahan, barang bukti tidak ditemukan. 


Namun, diinterogasi, Kemis mengatakan sepeda motor Yamaha Vixion ada di Giham Kecamatan Blambanganumpu. Petugas lalu ke lokasi dan menemukan sepeda motor yang sempat dibawa kabur tersangka, kata 

AKP Singgih Widada.


Saat ini pelaku dan Yamaha Vixion dibawa ke Polsek Bahuga guna penyelidikan lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 327 dan 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com