Harianmomentum.com--Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro mulai menyosialisasikan Daftar Pemilih
Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Provinsi Lampung, 27 Juni
mendatang.
"Sosialisasi tersebut dilakukan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Metro dengan melaksanakan pemasangan Daftar Pemilih Sementara (DPS) di tiap kelurahan," kata Komisioner KPU Kota Metro Nur Muhammad," Senin (26/3).
Menurut dia, pemasangan ini untuk memberikan informasi kepada masyarakat agar mengetahui sudah terdaftar atau belum di dalam DPS tersebut.
"Kita sudah memasang pengumuman DPS di 22 kelurahan. Pemasangannya juga di tempat-tempat yang terjangkau dan dapat dilihat langsung oleh masyarakat," kata Nur.
Nantinya, jika terdapat masyarakat yang belum terdaftar di DPS, masyarakat bisa langsung mendatangi PPS setempat untuk mendaftarkan diri.
"Caranya langsung datang ke PPS, dan formulir A.1.A-KWK yang telah disiapkan oleh PPS dan melampirkan fotocopy Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP) atau Surat Keterangan (suket) dan Kartu Keluarga (KK). Karena itu, masyarakat diimbau untuk melihat langsung dan memastikan dirinya sudah terdaftar atau belum," ungkapnya.
Ia menambahkan, jika ada masyarakat yang belum memiliki E-KTP, agar segera melakukan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Metro.
"Segera lakukan perekaman agar mendapatkan E-KTP. Juga yang belum terdaftar dalam DPS, untuk segera menghubungi PPS di wilayahnya," sarannya.(pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com