Harianmomentum--Setelah melalui
beberapa kali pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Kabupaten Lampung Utara (Lampura) menerima dan menyetujui Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Tahun 2016.
Persetujuan terhadap LKPj
tersebut disampaikan pada rapat paripurna yang dipimpin tiga Wakil Ketua DPRD
setempat: Nurdin Habim, Yusrizal dan Arnold Alam, Rabu (19/4). Rapat paripurna tersebut
dihadiri Wakil Bupati Lampura Sri Widodo.
Juru bicara panitia khusus DPRD
Lampura Agung Utomo memaparkan hasil pembahasan terhadap LKPj tersebut. Dalam
pemaparannya, Agung mengatakan LKPJ merupakan laporan capaian kinerja
pemerintah dalam satu tahun anggaran. LKPJ juga merupakan bentuk akuntabilitas
pemerintah dalam melakukan pembangunan yang berdasar dari aspirasi masyarakat.
Adapun beberapa rekomendasi
yang disampaikan DPRD terhadap LKPj bupati tahun 2016 itu: Meminta Pemkab
Lampura menindaklanjuti temuan BPK atas pelaporan keuangan, meminta pihak
eksekutif selalu meningkatkan efektifitas komunikasi dengan DPRD.
Kemudian: LKPJ harus
disinkronkan dengan rencana pembangunan jangka menengah (RPJMD), meminta pemkab
terus berupaya mengundang investor untuk masuk ke Kabupaten Lampura dan
perbaikan sarana gedung sekolah terutama di pelosok desa.
Selanjutnya: Meminta pemkab
intens mengawasi pelaksanaan alokasi dana desa, dDistribusi tenaga pengajar ke
daerah pelosok dan meninjau ulang kontrak dengan pihak ketiga yang mengelola
parkir di RSUD Mayjen Ryacudu.
Menanggapi hal tersebut, Wakil
Bupati Lampura Sri Widodo menyampaikan terimakasih dan apresiasi atas kinerja
DPRD yang telah membahas, mengkaji dan memberikan rekomendasi atas penyampaian
LKPj tersebut.
"Terima kasih atas
kerjasamanya. Semoga hubungan antar eksekutif dan legislatif dan seluruh elemen
masyarakat semakin harmonis demi kelancaran pembangunan di Kabupaten Lampung
Utara," kata Sri Widodo. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com