Tolak Dimutasi, Sejumlah ASN Lampura Demo ke Mendagri

Tanggal 25 Apr 2018 - Laporan - 1024 Views
Sejumlah ASN Lampung Utara berunjuk rasa di Kemendagri Jakarta. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang menolak dimutasikan, terus melakukan perlawanan.


Langkah terbaru yang dilakukan para ASN itu, mereka berunjuk rasa di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta pada Selasa, 24 April 2018. Para ASN itu menolak kebijakan mutasi yang dilakukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lampura Sri Widodo. 


Membawa kasus ASN daerah ke pusat dengan berunjuk rasa, oleh sebagian masyarakat dinilai tidak bijak dan merupakan tindakan melawan terhadap kebijakan pimpinan.


Bahkan, Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komite Pemantau Tindak Pidana Korupsi (KP-Tipikor) provinsi Lampung, Aidi Syafrizal, menilai tindakan para ASN itu masuk dalam katagori 'makar' karena membangkang terhadap pimpinan yang sah.


Dia menyesalkan unjuk rasa para ASN di Kemendagri tersebut. Menurutnya, negara telah memfasilitasi jika mereka (ASN ) yang tidak menerima kebijakan tersebut melalui jalur Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


"Saya prihatin dan menyayangkan kejadian ini. Ada cara yang elegan tetapi tidak ditempuh. Bahkan saya melihat foto aksi unjuk rasa yang viral di media sosial itu ada peserta aksi yang secara jelas melakukan pembakaran gambar Plt. Bupati. Padahal, mau tidak mau suka tidak suka dia adalah pemimpin yang sah. 


Saya juga heran massa aksi tersebut kok malah didominasi oleh orang yang bukan ASN. Ini ada apa, jangan-jangan aksi ini ditunggangi kepentingan tertentu," cetus Aidi melalui sambungan telepon, Rabu (25/4/2018).


Masih menurut Aidi, kebijakan rolling oleh kepala daerah melalui Baperjakat merupakan hal yang lumrah di birokrasi pemerintahan. Kenapa baru rolling kali ini yang menjadi polemik. Seharusnya ASN itu bekerja secara profesional. 


"Ingat jabatan bukan segala-galanya. Jadi kalo kita non job ya syukuri saja. Kalo begini kan mencoreng nama baik pemerintahan daerah sendiri," tegasnya.


Di tempat terpisah, Asisten III Sekretariat Pemkab Lampura, Efrizal Arsyad, yang juga merupakan anggota Baperjakat tidak mau berkomentar lebih banyak tentang hal ini. 


Dia hanya menyatakan biarlah mereka (ASN Yang menolak hasil rolling dan mutasi) melakukan aksi-aksi nya karena pasti akan ketemu lelahnya dan berhenti. " Ya gak usah dibahas lagi nanti malah keruh biarin aja kan nanti capek sendiri," ujarnya usai melepas Kafilah MTQ ke Bandarlampung, Rabu (25/4/2018).


Terkait apakah pemkab akan memanggil dan memberi sanksi terhadap ASN yang dianggap membangkang. Efrizal mengatakan hal itu pasti akan dilakukan namun tidak secepat itu karena harus melalui rapat terlebih dahulu. 


"Sebagai langkah pemkab nanti akan memanggil mereka tetapi dirapatkan terlebih dahulu. Dan kita juga menunggu apa intruksi Plt Bupati," katanya. (Ysn)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com