Terkendala Anggaran, Pemkab Pesawaran Sosialisasikan Pelebaran Jalan

Tanggal 26 Apr 2018 - Laporan - 678 Views
Sosialisasi serta rembug warga tentang rencana pelebaran jalan di Gedung Andan Jejama komplek Kantor Kecamatan Gedongtataan. /Dody

Harianmomentum.com--Meski terkendala anggaran pembebasan lahan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran tetap menyosialisasikan rencana pelebaran Jalan Raya Kedondong mulai dari Tugu Pengantin hingga Desa Pampangan daerah setempat.

 

Dalam sosialisasinya, Kamis (26/4), Sekretaris Dinas Perumahan dan Pemukiman Rakyat (Perkim) Firman Rusli menjelaskan, meski pembangunan jalan dari Tugu Pengantin hingga Desa Pampangan sudah direncanakan, namun pemerintah belum memiliki anggaran.

 

Untuk itulah, ia menerangkan, perlu adanya musyawarah dengan seluruh warga yang memiliki lahan sepanjang jalan yang akan terkena program pembangunan tersebut.

 

"Pada awalnya pelebaran jalan dilakukan seluas 7 meter, lalu opsi kedua cukup 5 meter saja, karena juga terkendala dengan keuangan maka kami akan melakukan pelebaran 3 meter saja, hal inilah yang mesti diketahui oleh masyarakat," ujar dia.

 

Kepala Desa Sukadadi Toufik yang turut pula hadir dalam acara tersebut mengatakan, apa yang direncanakan Pemkab Pesawaran sudah baik. Akan tetapi, masyarakat meminta adanya uang pengganti lahan yang akan digunakan untuk pelebaran jalan.

 

"Ya, kegiatan itu musyarawah, rembuk dengan warga, dan hasilnya warga setuju dengan pemerintah adanya pelebaran jalan. Tetapi warga berharap ada uang ganti lahannya," tutur dia.

 

Sementara itu, sebagian warga beranggapan agar Pemkab Pesawaran tidak terlalu memaksakan pembangunan tersebut apabila belum memiliki anggaran.

 

Seperti diucapkan Nur Syamsu Gani, warga Dusun Penengahan, Desa Gedongtataan, yang menolak jika pelebaran jalan yang mengenai lahan warga namun tak ada ganti rugi.

 

"Jika ada pelebaran jalan, saya sangat setuju, tapi kalau pemerintah belum punya uang, jangan dibangun dulu, contohnya pembangunan tol, flyover bahkan pelebaran jalan dibeberapa kabupaten saja semua ada gantinya, bukan ganti rugi, malahan ganti untung," terang dia. 

 

Apa yang diucapkan Nur Syamsu Gani, juga disetujui warga lain yang hadir dalam kesempatan itu.

 

Pembangunan juga tidak harus berpatokan dengan NJOP, karena kalau menggunakan patokan itu ya tidak sesuai dengan harga tanah saat ini, sambung warga yang enggan disebutkan namanya.(doy)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Sempat Dirawat di RSUAM, Kondisi Satu JCH Lam ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kondisi jemaah calon haji (JCH) asal Lam ...


Pringsewu Pelajari Sistem Pelayanan Terpadu d ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu mel ...


Pekon Ganjaran Salurkan Bantuan Beras kepada ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Pemerintah Pekon Ganjaran, Kecamatan Pagel ...


508 Pegawai di Kabupaten Mesuji Terima SK PPP ...

MOMENTUM, Mesuji -- Penjabat Bupati Mesuji Sulpakar menyerahkan S ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com