Harianmomentum.com--Guna
mengantisipasi terjadinya tindak kriminal, Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga
(RW) di Kota Metro diminta untuk mendata semua warga di lingkungan khususnya
pendatang baru.
"Saya imbau RW dan RT untuk mendata warga di lingkungan masing-masing. Ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Wakil Wali Kota Metro Djohan, Selasa (15/5).
Pihaknya juga meminta jika ada warga pendatang baru yang mencurigakan segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
"Jangan sampai ada warga tidak dikenal masuk. Siapapun yang masuk ketika tidak mengenal persis harus dilaporkan," paparnya.
Ditambahkanya, Kota Metro terkenal aman dan nyaman. Namun, bukan berarti tidak ada potensi terjadinya tindak kriminalitas bahkan terorisme.
"Ya mudah-mudahan Kota Metro ini aman dan
nyaman. Kalau hanya mengandalkan kepolisian tidak akan mempu menjaga keamanan
di Kota Metro. Jadi masyarakat juga harus membantu," pungkasnya.(pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com