Harianmomentum.com--Korsleting
atau hubungan arus listrik menjadi penyebab terjadinya kebakaran yang
menghanguskan rumah Sukirno, warga Dusun Talanglebar 1 Pekon (Desa) Talanglebar
Kecamatan Pugung Kabupaten Tanggamus.
Peristiwa naas yang terjadi, Selasa (22/5) itu menimbulkan kerugian yang diperkirakan mencapai Rp85 juta.
Datang bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan Kepala Pekon setempat, Kapolsek Pugung Ipda Mirga Nurjuanda mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam kebakaran rumah papan milik Sukirno.
Ipda Mirga Nurjuanda menyebutkan, berdasarkan hasil pemeriksaan api diperkirakan berasal dari korsleting arus litrik di atap rumah, tidak ada yang mengetahui karena rumah korban telah berangkat ke kebun.
"Berdasarkan keterangan tiga orang saksi, Marwiyah (57), Semin (48) dan Waryanti (40) kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 Wib," ungkap Ipda Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP I Made Rasma.
Ia melanjutkan, berdasarkan keterangan korban kerugian material berupa TV 21 inchi dan parabola, Magicom, Lemari pakain beserta isinya, surat-surat berharga, meja, kursi, tempat tidur dan kasurnya, 1 kubik papan, 2,5 kubik kayu balok. "Total kerugian berdasarkan keterangan korban senilai Rp85 juta," ujarnya.
Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian sekitar pukul 09.00 Wib, saksi Marwiyah mendengar suara ledakan kecil dari dalam rumah korban dan melihat dari atap rumah korban mengeluarkan asap. Lantas berteriak minta tolong, lalu dateng saksi Semin membantu berteriak hingga warga sekitar membantu memadamkan api.
"Saksi Waryanti langsung menghubungi kepala pekon untuk melaporkan kejadian tersebut diterukan ke Polsek Pugung, dan sekitar pukul 10.00 Wib warga sekitar berhasil memadamkan apidengan peralatan seadanya," tandasnya.(rls/zal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com