Harianmomentum-- Sistem
pengelolaan parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen Ryacudu,
Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus menuai keluhan dari
masyarakat.
Menanggapi keluhan itu, Wakil
Bupati (wabup) Lampura Sri Widodo mengancam memutus kontrak kerja sama dengan
pihak ketiga yang mengeloka parkir di rumah sakit milik pemerintah daerah
tersebut.
Ancaman itu disampaikan wabup
saat inspeksi mendakak (sidak) ke RSUD Mayjen Ryacudu, Kamis (27/4).
Wabup mengatakan selain upaya
meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), kerja sama dengan pihak
ketiga bertujan lebih menertibkan sistem pelayanan umum pada masyarakat,
termasuk pengelolan parkir kendaraan.
"Kita bekerjasama dengan
pihak ketiga untuk meningkatkan PAD dan menertibkan pelayanan masyarakat,
bukannya malah menambah runyam. Kalau masih saja seperti ini dan banyak yang
mengeluh, kita putuskan saja kontrak kerjasamanya," tegas wabup.
Menurut wabup, PT Oto Guardian
Solusi selaku pengelola parkir di RSUD Mayjen Ryacudu selalu berdalih terjadi
kerusakan mesin tiket parkir. Akibatnya tarif restirbusi parkir yang dikenakan
pada masyarakat sering disalahgunakan oknum petugas dengan menetapkan tarif
parkir yang melebihi aturan semestinya.
"Kita minta segera
diperbaiki dan ada skenario baru penataan parkir di RSUD. Jika masih saja
terjadi kita putus kontraknya," kata wabup.
Diketahui,salahseorang pejabat
Pemkab Lampura pernah menjadi korban aksi curang oknum petugas parkir di RSUD
setempat yang meminta pembayaran tarif parkir melibihi aturan yang ditetapkan.
Ironisnya, kasus itu hanya berakhir dengan permintaan maaf dari manajemen PT
Oto Guardian Solusi selaku perusahaan pengelola parkir di RSUD tersebut,
Selain mengecek lokasi parkir
kendaraan, pada sidak tersebut wabup juga meninjau kondisi pelayanan pasien di
RSUD Mayjen Ryacudu, mulai dari tahap penerimaan pasein, pengambilan obat
hingga layanan klaim BPJS.
"Kami telah
instruksikan,agar pelayan prima yang cepat untuk? masyarakat selalu
ditingkatkan. BPJS harus buka 24 jam setiap hari, termasuk abtu dan
Minggu," imbaunya. (Red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com