Wabup Ancam Putus Kerja Sama dengan Pengelola Parkir RSUD Mayjen Ryacudu

Tanggal 27 Apr 2017 - Laporan - 1247 Views
Wakil Bupati Lampung Utara Sri Widodo meninjau sistem pengelolaan parkir kendaraan di RSUD Mayjen Ryacudu, Kotabumi.

Harianmomentum-- Sistem pengelolaan parkir kendaraan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjen Ryacudu, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) terus menuai keluhan dari masyarakat.

Menanggapi keluhan itu, Wakil Bupati (wabup) Lampura Sri Widodo mengancam memutus kontrak kerja sama dengan pihak ketiga yang mengeloka parkir di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut. 

Ancaman itu disampaikan wabup saat inspeksi mendakak (sidak) ke RSUD Mayjen Ryacudu, Kamis (27/4).

Wabup mengatakan selain upaya meningkatkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD), kerja sama dengan pihak ketiga bertujan lebih menertibkan sistem pelayanan umum pada masyarakat, termasuk pengelolan parkir kendaraan.

"Kita bekerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan PAD dan menertibkan pelayanan masyarakat, bukannya malah menambah runyam. Kalau masih saja seperti ini dan banyak yang mengeluh, kita putuskan saja kontrak kerjasamanya," tegas wabup.

Menurut wabup, PT Oto Guardian Solusi selaku pengelola parkir di RSUD Mayjen Ryacudu selalu berdalih terjadi kerusakan mesin tiket parkir. Akibatnya tarif restirbusi parkir yang dikenakan pada masyarakat sering disalahgunakan oknum petugas dengan menetapkan tarif parkir yang melebihi aturan semestinya.

"Kita minta segera diperbaiki  dan ada skenario baru penataan parkir di RSUD. Jika masih saja terjadi kita putus kontraknya,"  kata wabup.

Diketahui,salahseorang pejabat Pemkab Lampura pernah menjadi korban aksi curang oknum petugas parkir di RSUD setempat yang meminta pembayaran tarif parkir melibihi aturan yang ditetapkan. Ironisnya, kasus itu hanya berakhir dengan permintaan maaf dari manajemen PT Oto Guardian Solusi selaku perusahaan pengelola parkir di RSUD tersebut,   

Selain mengecek lokasi parkir kendaraan, pada sidak tersebut wabup juga meninjau kondisi pelayanan pasien di RSUD Mayjen Ryacudu, mulai dari tahap penerimaan pasein, pengambilan obat hingga layanan klaim BPJS.

"Kami telah instruksikan,agar pelayan prima yang cepat untuk? masyarakat selalu ditingkatkan. BPJS harus buka 24 jam setiap hari, termasuk abtu dan Minggu," imbaunya. (Red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com