Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten
Waykanan untuk kedelapan kali, meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian
(WTP).
Predikat
tersebut diberikan Badan Pemeriksa
Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung, atas hasil
pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Waykanan Tahun Anggaran 2017.
Dokumen
hasil pemeriksaan LKPD tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Perwakilan
Lampung Sunarto kepada Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.
Penyerahan berlangsung di lantai III auditorium kantor BPK Perwakilan
Lampung, di Bandarlampung, Senin (28/05).
Ketua DPRD Waykanan Nikman yang hadir pada
kesempatan itu mengatakan, predikat WTP itu merupakan bukti: kerja keras,
kerja cerdas, seluruh jajaran eksekutif dan legislatif, dalam mengelola
keuangan daerah, sesuai aturan yang berlaku.
“Ini
hasil kerja keras dan cerdas seluruh jajaran pemerintah dan DPRD dalam
mengelola keuangan daerah. Prestasi ini harus terus kita pertahankan,
untuk kesinambungan progam pembangunan di Kabupaten Waykanan,” kata Nikman
kepada harianmomentum, melalui telepon.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Humas
Pemkab Waykanan Edwin Bavur. Menurut dia, predikat WTP yang kedelapan
kali itu, membuktikan kinerja pengelolaan keuangan yang baik.
“Ini
bukti pengelolaan keuangan yang dilakukan Pemkab Waykanan dilakukan sesuai
aturan yang berlaku,” kata Edwin. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com