Dishub Lampung Siapkan Regulasi Pengelolaan Terminal Tipe B

Tanggal 30 Mei 2018 - Laporan - 1107 Views
Terminal Mulyojati Metro. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menindaklanjuti ketidakjelasan pengelolaan dua terminal Tipe B di Lampung.  Dua terminal itu: Terminal Mulyojati di Kota Metro dan Terminal Propau di Kabupaten Lampung Utara.

 

Menurut Kabid Lalu Lintas dan Angutan Jalan Dishub Provinsi Lampung Andriyanto Wahyudi, saat ini Dinas Perhubungan sedang menggodog raperda tentang pengoperasionalan terminal tipe B.

 

“Sudah dibahas dan saat ini sedang perumusan Naskah Akademik (NA),” ujarnya, Rabu (30/5).

 

Berdasarkan data yang diperoleh harianmomentum.com, penyusunan raperda pengoperasionalan terminal tipe B ini menelan biaya Rp188,2 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018.

 

Sementara, perencanaan pembangunan terminal type B saat ini juga memasuki tahapan pembuatan Detailed Enggineering Design (DED) yang menelan anggaran Rp300 juta.

 

“Sudah masuk dalam Program Pemebentukakn Peraturan Daerah (Propemperda) dan intinya raperdanya akan dirampungkan tahun ini,” kata Andriyanto.

 

Dia menjelaskan, isi dari regulasi tersebut adalah mengenai kewenangan-kewenangan apa yang akan diambil oleh terminal type B ini termasuk dengan penarikan retribusi.

 

“Meskipun kewenangannya sudah di Provinsi, sampai saat ini kan kita masih belum bisa mengambilk sikap sebab belum ada payung hukum. Masa hanya karena Rp5-10ribu kita kan enggak mau bermasalah,” tuturnya.

 

Selain perda tentang pengoprasionalan terminal tipe B, Pemprov melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung juga saat ini sedang menggodok regulasi tentang retribusi daerah secara keseluruhan.

 

Sekretaris Bapenda Lampung A. Rozali mengatakan perda Retribusi masih dalam tahap finalisasi. Di mana, Saat ini pihaknya sedang mematangkan Perda Retribusi. Hal ini berkaitan dengan penyesuaian target-target retribusi yang ada.

 

Dijelaskan beberapa waktu lalu sudah dilakukan Focus Group Discussion (FGD), dan saat ini di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan pendapatan retribusi daerah sedang membahas bersama DPRD Lampung tentang penyesuaian retribusi teraebut.

 

"Masih On Progress semuanya. FGD di Novotel akhir tahun lalu. Saat ini pembahasan OPD dengan DPRD. Karena diagendakan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda)," katanya. (ira).

 

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BI Maksimalkan Penggunaan QRIS di Lampung ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Perwakilan Bank Indonesia Lampung ...


BI: Ekonomi Lampung Triwulan I 2024 Tumbuh Me ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kinerja perekonomian Provinsi Lampung pa ...


Dukung Hilirisasi Energi, PGN Suplai Gas Bumi ...

MOMENTUM, Gresik – PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk mengoptim ...


PTPN IV Regional III Umumkan Pemenang Perform ...

MOMENTUM, Pekanbaru - PTPN IV PalmCo Regional III mengumumkan pem ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com