Harianmomentum.com--Dinas
Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung menindaklanjuti ketidakjelasan
pengelolaan dua terminal Tipe B di Lampung. Dua terminal itu: Terminal Mulyojati di Kota Metro
dan Terminal Propau di Kabupaten Lampung Utara.
Menurut
Kabid Lalu Lintas dan Angutan Jalan Dishub Provinsi Lampung Andriyanto Wahyudi,
saat ini Dinas Perhubungan sedang menggodog raperda tentang pengoperasionalan
terminal tipe B.
“Sudah
dibahas dan saat ini sedang perumusan Naskah Akademik (NA),” ujarnya, Rabu
(30/5).
Berdasarkan
data yang diperoleh harianmomentum.com, penyusunan raperda pengoperasionalan
terminal tipe B ini menelan biaya Rp188,2 juta dari Anggaran Pendapatan Belanja
Daerah (APBD) 2018.
Sementara,
perencanaan pembangunan terminal type B saat ini juga memasuki tahapan
pembuatan Detailed Enggineering Design (DED) yang menelan anggaran Rp300 juta.
“Sudah
masuk dalam Program Pemebentukakn Peraturan Daerah (Propemperda) dan intinya
raperdanya akan dirampungkan tahun ini,” kata Andriyanto.
Dia
menjelaskan, isi dari regulasi tersebut adalah mengenai kewenangan-kewenangan
apa yang akan diambil oleh terminal type B ini termasuk dengan penarikan
retribusi.
“Meskipun
kewenangannya sudah di Provinsi, sampai saat ini kan kita masih belum bisa
mengambilk sikap sebab belum ada payung hukum. Masa hanya karena Rp5-10ribu
kita kan enggak mau bermasalah,” tuturnya.
Selain
perda tentang pengoprasionalan terminal tipe B, Pemprov melalui Badan
Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung juga saat ini sedang menggodok
regulasi tentang retribusi daerah secara keseluruhan.
Sekretaris
Bapenda Lampung A. Rozali mengatakan perda Retribusi masih dalam tahap
finalisasi. Di mana, Saat ini pihaknya sedang mematangkan Perda Retribusi. Hal
ini berkaitan dengan penyesuaian target-target retribusi yang ada.
Dijelaskan
beberapa waktu lalu sudah dilakukan Focus Group Discussion (FGD), dan saat ini
di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berkaitan dengan
pendapatan retribusi daerah sedang membahas bersama DPRD Lampung tentang
penyesuaian retribusi teraebut.
"Masih
On Progress semuanya. FGD di Novotel akhir tahun lalu. Saat ini pembahasan OPD
dengan DPRD. Karena diagendakan masuk Program Pembentukan Peraturan Daerah
(Propemperda)," katanya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com