Harianmomentum.com--Persoalan
daftar pemilih masih menjadi permasalahan yang hingga kini belum terselesaikan
dengan baik, termasuk di dalamnya belum dimilikinya KTP-el bagi sejumlah warga
maupun perubahan jumlah daftar pemilih tetap di beberapa daerah, seperti di
Kabupaten Pangkalpinang.
Persoalan tersebut
tampaknya terjadi karena kurang update-nya data penduduk, yang membutuhkan
tingkat profesional yang tinggi bagi penyelenggara Pilkada di daerah agar
tercipta data pemilih yang valid, sehingga persoalan tersebut tidak menjadi
hambatan yang berarti bagi pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 selanjutnya.
Sementara itu,
identifikasi kelengkapan logistik suara yang belum terpenuhi di Gorontalo dan
NTB, dan pemetaan daerah rawan pendistribusian logistik di wilayah NTB menjadi
warning yang jika tidak segera diantisipasi dapat menganggu kelancaran
pelaksanaan Pilkada Serentak 2018.
Distribusi logistik
Pilkada sudah mulai dilakukan. Permasalahan logistik diantaranya terjadi
kekurangan bilik suara di Kabupaten Gorontalo Utara, Prov. Gorontalo sehingga
perlu antisipasi langkah penyelesaiannya oleh KPU ataupun KPU Provinsi agar
tidak mengganggu pelaksanaan pemilihan.
Sedangkan, kekurangan
surat suara seperi di Padangsidimpuan, Sumatera Utara, dapat dijadikan materi
gugatan sengketa peserta Pilkada yang tidak puas dengan hasil pemungutan suara
Pilkada.
Disisi lain, rentan
terhadap terjadinya kecurangan penggelembungan suara yang menguntungkan paslon
tertentu. Oleh karena itu, pemenuhan kekurangan kertas suara harus dipenuhi
oleh penyelenggara Pilkada dengan pengawasan oleh penegak hukum sehingga tidak
menimbulkan sengketa hasil Pilkada.
Permasalahan DPT juga
ditemukan di Kota Bima, NTB, perlu disikapi oleh KPU bersama stakeholders
setempat untuk melakukan penyesuaian daftar pemilih, agar masyarakat tidak
kehilangan hak suaranya dalam Pilkada.
Demikian pula dengan
kendala perekaman e-KTP di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berpotensi
menghilangkan hak pilih masyarakat dan menurunkan tingkat partisipasi dalam
Pilkada.
Masih ditemukannya
sejumlah permasalahan terkait daftar pemilih tidak terlepas dari belum
selesainya perekaman e-KTP secara nasional sehingga mempersulit proses validasi
jumlah pemilih dalam DPT.
Sementara itu, dengan
telah ditetapkannya DPT di Kabupaten Mimika Papua, maka seluruh daerah yang
menyelenggarakan Pilkada Serentak 2018 telah selesai menetapkan DPT. Meski
demikian, sejumlah temuan perbedaan data maupun pemilih bermasalah harus
menjadi prioritas bagi penyelenggara untuk menyelesaikannya menjelang hari
pemilihan 27 Juni 2018.
Permasalahan Daftar
Pemilih di Kota Tual, Maluku dipastikan akan mempengaruhi kualitas demokrasi
pada Pilkada Serentak 2018. Lebih jauh lagi, permasalahan Daftar Pemilih
tersebut dapat dijadikan sebagai dasar untuk mengajukan gugatan pasca
pelaksanaan Pilkada dan berpotensi dimanfaatkan oleh kelompok kepentingan untuk
mendiskreditkan pemerintah.
Sementara adanya pemilih
yang belum memiliki e-KTP di Maluku Utara dan Jawa Tengah menunjukkan belum
berjalannya koordinasi yang baik antara pihak penyelenggara Pilkada serentak
2018 dengan Disdukcapil, sehingga masih ditemukan pemilih yang belum memiliki
e-KTP yang merupakan syarat mutlak untuk dapat memilih.
Selain itu, adanya
pemetaan kerawanan di TPS yang dilakukan pihak penyelenggara Pilkada serentak
2018 dalam pemungutan dan penghitungan suara, serta klarifikasi data pemilih
harus mendapat apresisasi seluruh pihak terkait, guna mereduksi potensi
kerawanan di TPS tersebut.
Masih adanya sejumlah
permasalahan dalam tahapan Pilkada serentak 2018 tersebut menjadi tantangan
bagi pihak penyelenggara daerah untuk dapat memastikan bahwa proses tahapan
Pilkada dapat berlangsung lancar, jujur, adil, dan demokratis.
Terkait penemuan e-KTP
di Kabupaten Bogor tampaknya terus dieksploitasi oleh Partai Gerindra di daerah
untuk diarahkan pada kemungkinan adanya upaya kecurangan sistematis terhadap
penyelenggaraan Pilkada.
Meskipun pemerintah
telah melakukan berbagai upaya klarifikasi di media, namun permasalahan
tersebut diperkirakan akan terus dimunculkan untuk mendiskreditkan pemerintah,
terutama menjelang pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2018.
Sementara itu, dari
aspek partisipatif, permasalahan DPT yang secara umum telah ditetapkan melalui
Rapat Pleno KPU di beberapa Kabupaten/Kota sejak 19 April 2018, mengindikasikan
masih adanya sejumlah permasalahan yang mengakibatkan munculnya sikap penolakan
dari Paslon.
Logistik
Pilkada
Kelengkapan logistik dan
temuan suara rusak, sejauh ini diperkirakan terjadi karena proses pelengkapan
logistik masih berjalan. Namun temuan maupun hambatan dalam proses distribusi
tetap perlu menjadi fokus bagi penyelenggara agar dapat selesai sebelum batas
waktu yang telah ditentukan.
Sedangkan masih adanya
kelengkapan administrasi yang belum dipenuhi oleh peserta Pilkada di NTB,
khususnya dokumen pengunduran diri dari jabatan publik, juga perlu menjadi
perhatian khusus dari pihak penyelenggara. Hal ini perlu dilakukan agar tidak
menjadi preseden dalam upaya menyelenggarakan Pilkada yang berkualitas.
Berbagai kendala
kekurangan sejumlah logistik Pilkada Serentak 2018, antara lain Musi Banyuasin,
Aceh, Riau, Kepri, Kalsel, dan Papua disebabkan belum datangnya logistik
Pilkada tersebut, dan belajar dari pengalaman sebelumnya, tampaknya
penyelenggara Pilkada sudah mengantisipasi distribusi logistik, terutama di
daerah rawan karena faktor geografis maupun Kamtibmas.
Proses pengadaan dan
distribusi logistik untuk pemilu masih ditemukan di daerah, seperti proses
pencetakan atau produksi surat suara, tinta sidik jari dan alat bantu untuk
bagi pemilih tuna netra, berpotensi menciptakan titik lubang untuk kecurangan
dan korupsi.
Selain itu permasalahan
belum selesainya proses pengadaan stiker kotak suara, alat coblos, dan bantalan
di tingkat Kota serta segel dan hologram dari tingkat pusat yang terjadi di
Kota Gorontalo, mengindikasikan kompleksitas permasalahan dalam proses tahapan
pengadaan logistik Pilkada Serentak 2018. (Penulis: Bayu K Pemred
www.mediakajianstrategisindone siaglobal.com)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com