Harianmomentum.com--Pelaksana Tugas (Plt) Bupati
Lampung Utara (Lampura), Sri Widodo menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan
sumpah pejabat eselon III dan IV di lingkup pemerintahan setempat adalah sah
secara hukum.
Pernyataan itu menepis adanya isu yang beredar bahwa
rolling yang dilakukan Widodo pada Kamis
(21/6/2018) tidak sah atau cacat hukum.
Widodo mengatakan, rolling yang dilakukannya kali ini
merupakan tindaklanjut dari rekomendasi Kemendagri.
Menurut dia, paska dicabutnya SK perollingan pada 21
Maret silam, pihaknya menerima rekomendasi untuk melakukan rolling pejabat
eselon III dan IV. "Pelantikan ini sah berdasarkan rekomendasi Menteri
Dalam Negeri. Kalo gak sah, gak mungkin saya lakukan pelantikan ini,"
tegasnya.
Disinggung ketidakhadiran Sekdakab dan unsur
Baperjakat pada pelantikan kali ini, menurut Widodo, sekda melakukan sidak
penegakan gerakan disiplin nasional (GDN).
Sedang isu pihak Kemendagri, melalui Pj Gubernur
Lampung, meminta pelantikan dibatalkan, Widodo dengan menyatakan tidak pernah
menerima telepon dari Kemendagri maupun provinsi. "HP saya stanby. Saya
minta tunjukkan undang-undang mana yang mengatakan kalau proses pelantikan kali
ini tidak sah," katanya.
Sebelumnya, pada pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan pejabat eselon III dan IV. Widodo mengatakan rotasi adalah hal lumrah
untuk peningkatan kapasitas dan ilmu serta pengalaman di berbagai tingkatan.
"Ilmu tidak hanya didapat dari teori-teori yang
ada tetapi juga melalui pengalaman dalam mengambil keputusan di lapangan,"
ujarnya.
Dia pun berpesan agar ASN bekerja secara profesional
dalam menjalankan tugas pengabdian masyarakat. "ASN tidak boleh
gontok-gontokan. Bersatu dan taat kepada pemimpin. Jika nanti Pak Agung kembali
dari cuti maka dia lah pimpinan kita dan kita wajib taat kepadanya sepanjang
tidak melanggar aturan," katanya.
Diketahui, terdapat 97 pejabat eselon yang terdiri
dari 34 eselon III dan 63 eselon IV. Rekomendasi Kemendagri dalam pelantikan
ini yakni surat Kemendagri yang ditujukan kepada Pj Gubernur Lampung tertanggal
26 April 2018. (Ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com