Harianmomentum.com--Pemerintah Provinsi Lampung
membentuk Kawasan Mandiri Pangan (KMP) di daerah rentan rawan pangan di
Lampung. Program tersebut sebagai upaya dalam mengentaskan kemiskinan dan
penanggulangan masalah stunting pada anak dan balita.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Lampung Kusnardi
mengatakan, KMP dilaksanakan di sebuah desa Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi
Lampung guna menanggulangi persoalan stunting.
Pasalnya di Desa Tulungkakan, Bumiratu Nuban,
Lampung Tengah itu memiliki tingkat balita dengan pertumbuhan yang tidak
maksimal yang tinggi.
"Di desa itu balita tinggi kurang (stunting)
mencapai 29 persen lebih. Desa Tulungkakan juga termasuk dalam 100 kabupaten
dan 1000 desa prioritas pembangunan nasional katagori rentan rawan
pangan," ujar Kusnardi saat dihubungi, Minggu, 8 Juli 2018.
Kusnardi mengungkapkan, Pemprov Lampung
menganggarkan Rp 100 juta dalam APBD sebagai modal bagi dua kelompok budidaya
nanas seluas dua hektar. Sebab, program KMP tersebut dilakukan dalam bentuk
pendirian usaha budidaya nanas.
Lebih lanjut Kusnardi mengungkapkan, berdasarkan
analisa, usaha tani nanas memiliki prospek yang cukup bagus dengan keuntungan
minimal 60 persen pertahun.
"Harapannya, usaha tersebut dapat berhasil dan
mengentaskan kemiskinan masyarakat, khususnya pembebasan daerah itu dari
masalah stunting pada anak dan balita," pungkasnya. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com