Harianmomentum.com--Wakil bupati Pringsewu, Provinsi Lampung Fauzi meminta inspektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) setempat, memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir pada apel (upacara) rutin.
Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu saat memimpin apel rutin di halaman kantor pemkab setempat, Senin (09/07/2-18).
"Kepada pihak inspektorat dan BKD olong diinventarisir, PNS yang tidak mengikuti upacara dan nanti berikan sanksinya," pintanya.
Menuru wabup, disiplin bagi ASN bukan hanya dalam pelaskanaan tugas rutin, tapi juga dalam aturan dan kewajiban lain. Salah satu mengikuti apel rutin seperti saat ini,"kata wabup.
Dia juga meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadi contoh yang baik kepada para staf di ruang lingkup tugasnya masing-masing.
"Jadi jangan hanya bisa mengusulkan kenaikan kesejahteraan, tapi kewajiban sebagai aparatur tidak dilaksanakan, seperti apel rutin ini," tegasnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com