Wabup Pringsewu Minta Inspektorat Tindak ASN Mangkir Apel Rutin

Tanggal 09 Jul 2018 - Laporan - 1012 Views
Wakil Bupati Pringsewu Fauzi

Harianmomentum.com--Wakil bupati Pringsewu, Provinsi Lampung Fauzi meminta inspektorat dan badan kepegawaian daerah (BKD) setempat, memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hadir pada apel (upacara) rutin.  

Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Pringsewu saat memimpin apel rutin di halaman kantor pemkab setempat, Senin (09/07/2-18).

"Kepada pihak inspektorat dan BKD olong diinventarisir, PNS yang tidak mengikuti upacara dan nanti berikan sanksinya," pintanya.

Menuru wabup, disiplin bagi ASN bukan hanya dalam pelaskanaan tugas rutin, tapi juga dalam aturan dan kewajiban lain. Salah satu mengikuti apel rutin seperti saat ini,"kata wabup.

Dia juga meminta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) agar menjadi contoh yang baik kepada para staf di ruang lingkup tugasnya masing-masing. 

"Jadi jangan hanya bisa mengusulkan kenaikan kesejahteraan, tapi kewajiban sebagai aparatur tidak dilaksanakan, seperti apel rutin ini," tegasnya. (lis)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gaji 13 untuk ASN Pemprov Mulai Disalurkan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mu ...


Pemprov Selesaikan Pencairan Anggaran Pilkada ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggaran Pilkada untuk Komisi Pemilihan ...


Perdana, Lampung Ekspor 52 Getah Damar ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Provinsi Lampung melakukan ekspor getah ...


DPRD Mesuji Setujui Raperda Pertanggungjawaba ...

MOMENTUM, Mesuji--DPRD Kabupaten Mesuji menggelar rapat paripuran ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com