Harianmomentum.com--Sudah satu pekan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu membuka pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk pemilu tahun 2019. Namun, hingga Selasa (10/07/2018) pukul 15.00 WIB, belum ada satu pun bacaleg dri 16 partai politik peserta pemilu yang mendaftar.
"Benar sejak dibuka pada Rabu 4 Juli lalu, sampai hari ini belum ada satu pun bacaleg dari 16 parpol peserta pemilu tahun 2019, yang mendaftar," kata Warsito komisioner KPU Pringsewu selaku koordinator penerimaan pendaftaran bacaleg pada harianmomentum.com.
Menurut dia, untuk melayani pendaftaran bacaleg tersebut, KPU Pringsewu telah menyiapkan ruangan dan perlengkapan.
"Lima komisioner dibantu beberapa staf sudah standby untuk melayani pendaftaran. Ruangan dan perlengkapan adminstrasi pendaftaran juga sudah kita siapakan," terangnya sambil menunjukan ruangan untuk proses pendaftaran baceleg tersebut.
Dia menambahkan, pendaftaran bacaleg dibuka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Batas akhir pendaftaran pada 17 Juli 2018 hingga pukul 24.00 WIB.
"Waktu pendaftaran ini memang cukup panjang. Jadi kemungkinan parpol akan mendaftakan bacalegnya menjelang masa akhir pendaftaran. Meski begitu, setiap hari kita tetap standby menerima pendaftaran," jelasnya.
Dia juga mengaku, KPU Pringsewu sudah melakukan sosialisasi terkait pelaksanaan dan persyaratan pendaftaran bacaleg. "Sosialisasi sudah kita lakukan melalui media massa, alat peraga berupa spanduk yang kita pasang di sekrteraiat KPU, PPK maupun PPS," ungkapnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com