Oknum Anggota Terlibat Narkoba, Pimpinan DPRD Waykanan Tunggu Rekomendasi Partai

Tanggal 14 Jul 2018 - Laporan - 1473 Views
Kantor DPRD Kabupaten Waykanan

Harianmomentum.com--DPRD Kabupaten Waykanan, belum dapat mengambil sikap tegas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang membelit HR (oknum anggota DPRD setempat).

Ketua DPRD Waykanan Nikman mengatakan, baru mengetahui kabar penangkapan HR oleh aparat Polda Lampung. Sebelumnya diberitakan, oknum anggota DPRD Kabupaten Waykanan asal daerah pemilihan (dapil) 3 itu, ditangkap polisi atas dugaan kasus penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Legislator dan Mantan Oknum TNI Dibekuk Polda Lampung

"Saya baru dengan kabarnya. Kalau memang benar, tentu kita menunggu rekomendasi dari parpol yang bersangkutan. Secepatnya kita proses kalau sudah ada rekomendasi dari parpol yang bersangkutan," kata Nikman saat dihubungi melalui telepon, Jumat malam (13/07/2018). 

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Waykanan Seh Ajeman, juga mengaku baru mengetahui kabar penangkapan tersebut.

Menurut dia, jika memang yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba, akan diberi sanksi tegas berupa pemecatan dari kepengurusan/keanggotaan partai serta jabatan sebagai anggota DPRD.

Sanksi tersebut, lanjut dia, sesuai aturan yang tertuang dalam anggaran dasar (AD) dan anggaran rumah tangga (ART) PKB. (vit)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Apdesi Pringsewu Jalin Kerja Sama dengan Advo ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia ...


Harkitnas, 56 Angota Polres Lampung Dapat Pen ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Kepolisian Resor Lampung Utara memberikan p ...


Polres Tangkap Preman Penanganiaya Sopir Asal ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Dua preman inisial BTS (29) dan IAF (28) y ...


Pencuri 32 Gram Kalung Emas Diringkus Tekab S ...

MOMENTUM, Seputihsurabaya--Seorang petani dan ibu rumah tangga (I ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com