Harianmomentum.com--PT PLN (Persero) Distribusi Lampung menandatangani perjanjian jual beli tenaga listrik (PJBTL) excess power dengan daya 3 juta VA dengan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI).
Penandatanganan ini dilakukan General Manager PLN Distribusi Lampung, Julita Indah dan Direktur PT PSMI, Liem Poh Ching, Rabu, 25 Juli 2018.
“Ini MoU kedua dengan PT PSMI," kata Julita. Diharapkan, kerja sama ini saling menguntungkan. Masyarakat sekitar perusahaan bisa menikmati energi listrik dan kelebihan energi yang diproduksi PT PSMI terserap dengan baik.
Perjanjian jual beli excess power ini, menurut dia, dapat mendukung PLN untuk memasok daya dan memperkuat kondisi kelistrikan di Provinsi Lampung, khususnya di Kabupaten Waykanan.
Julita berharap, ke depan perjanjian ini tidak hanya mendukung kelistrikan di Provinsi Lampung, tetapi juga dapat memacu pertumbuhan ekonomi Provinsi Lampung yang dipengaruhi oleh ketahanan energi. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com