Permudah Pembuatan Dokumen Adminduk, Disdukcapil Pesawaran Terapkan Layanan Online

Tanggal 26 Jul 2018 - Laporan - 1017 Views
Kepala Disdukcapil Kabupaten Pesawaran Ketut Partayasa

Harianmomentum.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung menerapkan pelayanan online untuk pembuatan berbagai dokumen adminstrasi kependudukan (adminduk), seperti: Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Keluarga.

Kepala Disdukcapi Pesawaran Ketut Partayasa mengatakan, penerapan sisetm online terebut untuk lebih memudahkan dan mempercepat proses pembuatan dokumen adminduk. 

"Ya betul, Disdukcapil sudah melakukan MoU dengan Dinas Kominfo Kabupaten Pesawaran untuk pembuatan KTP-elektronik dan Kartu Keluarga dengan sistem Online. Supaya masyarakat lebih mudah dan cepat melakukan proses pembuatan berbagqai dokumen adminduk seperti KTP elektornik dan Kartu Keluarga," kata Ketut pada harianmomentum.com, Kamis (26/7).

Menurut dia, dengan sistem online itu, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor disdukcapi atau kecamatan untuk mendapatkan pelayanan pembuatan dokumen adminduk.

Untuk menyosialisasikan program layanan tersebut, disdukcapi berkerja sama dengan Polres Pesawaran. "Kita juga kerja sama dengan polres. Nanti para bhabinkamtibmas yang akan menyosialisasikan pada masyarakat tentang program pelayanan pembuatan dokumen adminduk sistem online ini," terangnya. (doy)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Galang Dukungan Persiapan Pemekaran Kabupaten ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Persiapan Pemekaran Daerah Otono ...


Pringsewu Mulai Terapkan TP2DD ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pemerintahan Kabupaten Pringsewu mulai mener ...


Lomba Desa, Dua Pekon Siap Wakili Pringsewu d ...

MOMENTUM, Gadingrejo--Pekon (Desa) Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo ...


62 ASN di Lampung Dilaporkan ke KASN, 45 Terb ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Sepanjang tahun 2020-2024, 62 aparatur s ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com