KPU Lampung Siap Hadapi Mediasi di Gakkumdu

Tanggal 12 Sep 2018 - Laporan - 591 Views
Ilustrasi proses mediasi KPU dan partai politik di Gakkumdu.// Dokumen

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung siap menghadapi sidang mediasi di Kantor Sentra Penegakkan Hukum (Gakkumdu) setempat, Rabu (12/9).

Proses mediasi tersebut terkait gugatan Partai Amanat Nasional (PAN) dan Golkar terhadap bakal calon legislatif (bacaleg) yang dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh KPU Lampung. Yakni, Bonanza Kesuma (PAN) dan Ahmad Junaidi Sunardi (Golkar).

Menurut Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah, dari tiga bacaleg yang dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya dua partai politik saja yang melakukan gugatan.

Sedangkan, Daroni Mangku Alam dari Partai Demokrat tidak melakukan gugatan.

"Kita mendapat undang untuk melakukan mediasi bersama PAN dan Golkar di Kantor Gakkumdu, sore ini. Jadi cuma dua saja yang melakukan gugatan, kalau bacaleg Demokrat infonya ditarik," jelas Tio saat ditemui di Hotel Bukit Randu.

Dia menerangkan, KPU telah menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses mediasi.

"Pada dasarnya kita siap. Semua dokumen juga sudah disiapkan," terangnya.

Namun begitu, dia belum dapat memastikan seperti apa hasil dari mediasi tersebut.

"Kalau misalnya tidak ada kesepakatan akan dilanjut ke proses adjudikasi (proses penyelesaian sengketa)," tutupnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Besok, Arinal Daftar Penjaringan Cagub di PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaid ...


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com