Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung bakal memberingan peringatan kedua kepada Komisioner KPU Pringsewu Agus Suptiyanto yang dinilai tidak bertanggungjahwab.
Hal itu ditegaskan Komisioner KPU Provinsi Lampung Sholihin usai melakukan klarifikasi terhadap Agus, Kamis (18/10).
Menurut Sholihin, telah melakukan klarifikasi terhadap Agus, karena dianggap tidak aktif sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Ini Jawaban Komisioner KPU Pringsewu
Berdasarkan laporan yang diterima KPU Provinsi Lampung, Agus beberapa kali tidak mengikuti pleno.
"Ink klarifikasi internal, karena ada beberapa dokumen dan informasi dari berbagai sumber yang menyatakan Agus tidak ikut pleno. Makanya kami evaluasi," terang Coing sapaan akrabnya.
Dia mengatakan, kemungkinan Agus akan diberikan peringatan kedua terkait dengan kinerjanya sebagai penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Komisioner KPU Pringsewu Terancam Nonaktif
Jika masih tetap tidak menjalankan tugasnya dengan baik, maka terpaksa Agus akan dilaporkan ke DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu).
"Yang bersangkutan sudah pernah dapat peringatan pertama. Makanya kemungkinan kami akan melakukan jatuhkan peringatan kedua. Kalau masih terjadi lagi, kami laporkan ke DKPP," tegasnya.
Diketahui, Agus dinilai tidak bertanggungjawab sebagai komisioner KPU Pringsewu. Alasannya, Agus beberapa kali tidak hadir dalam pleno sejak Agustus hingga September 2018.
Bahkan, hal tersebut bukan kali pertama saja. Agus juga pernah dipanggil KPU Provinsi Lampung terkait hal serupa beberapa bulan lalu. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com