Pelanggaran APK, KPU dan Bawaslu Diminta Tak Tutup Mata

Tanggal 04 Mar 2019 - Laporan - 668 Views
Poster peserta pemilu di Kota Metro. Foto. Pie.

Harianmomentum.com--Masyarakat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu) PWI Kota Metro meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat tidak tutup mata terhadap pelanggaran pemilu tentang pemasangan alat peraga kampanye (APK).  

Berpegang pada Peraturan Daerah (Perda) tentang Ketertiban Umum Kota Metro, Ketua Mapillu PWI Kota Metro, Bambang Hermanto, meminta Bawaslu dan KPU aktif menindak peserta pemilu yang memasang APK di tempat-tempat terlarang.

"Bawaslu dan KPU Kota Metro harus bergerak. Kami siap memantau penyelenggaraan pemilu yang tertib dan aman," ujar Bambang, Senin (4-3-2019).

Hal senada dikatakan Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda. Dia mengajak peserta dan penyelenggara pemilu untuk tertib dan taat aturan. 

"Taati ketertiban umum. Jangan sampai pemasangan APK mengganggu ketertiban umum dan merusak pemandangan kota," ujarnya. 

Anna berharap, peserta dan penyelenggara pemilu dapat memantau penempatan APK dengan penataan yang rapi dan tertib. 

"Jika ada APK yang rubuh ditempat yang ditentukan KPU, KPU harus segera perbaiki. Begitu pula dengan peserta pemilu. Jika APK nya rubuh atau rusak, segera diperbaiki. Itu supaya penempatan APK tetap terlihat tertata rapih," imbuhnya.(pie).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Musa Ahmad, Bacabup Pertama yang Kembalikan B ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad menjadi bakal calon bupati (b ...


Hari Pertama Penjaringan, PKS Bandarlampung D ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Pada Senin, 6 Mei 2024, dua bakal calon ...


Fauzi, Bakal Calon Kada Pertama Kembalikan Be ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah elemen masyarakat mendampingi Fau ...


Advokat, Politisi dan Tokoh Muda Ambil Formul ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Sejumlah tokoh dan politisi pada hari yang ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com