Hadapi Gugatan di MK, KPU Lampung Bentuk Tim PHPU

Tanggal 27 Mei 2019 - Laporan - 645 Views
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah. Foto: acw

Harianmomentum.com--Untuk menghadapi gugatan partai politik (parpol) di Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) membentuk Tim Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU). 

“Dalam rangka menghadapi sengketa Pemilu 2019, KPU RI maupun KPU Provinsi Lampung telah membentuk Tim PHPU,” kata Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah saat diwawancarai harianmomentum.com di ruang kerjanya, Senin (27-5).

Tio menjelaskan, Tim PHPU tingkat provinsi bertugas melakukan koordinasi ke KPU kabupaten/kota.

“Jadi KPU kabupaten/kota akan menerima hasil permohonan dan salinan permohonan gugatan (parpol) dari Tim KPU Provinsi,” jelas Tio yang juga Ketua Tim PHPU Provinsi Lampung itu.

Selanjutnya, kabupaten/kota yang ada sengketa pemilu harus menyiapkan dan mengumpulkan alat bukti serta kronologi dalam proses penghitungan suara Pemilu 2019.

“Alat bukti yang dikumpulkan dapat berupa dokumen salinan C1 atau DAA 1, DA1 maupun DB1. Termasuk kalau ada yang keberatan harus dituangkan ke DA2,” jelasnya.

Bahkan, sambung Tio, kalau ada rekomendasi dari Bawaslu juga harus disampaikan dan disiapkan dokumennya.

“Kalaupun ada yang keberatan (dari saksi parpol) juga harus dituangkan dalam kronologi sehinga apa yang sudah dilakukan PPK maupun KPU saat proses penghitungan suara rekapitulasi di tingkat kecamatan maupun kabupaten/kota semuanya jelas,” terangnya.

Baca juga: Penetapan Aleg Terpilih Terancam Ditunda

Menurut Tio, setelah kronologi maupun alat bukti cukup, KPU kabupaten/kota wajib segera menyerahkannya ke Tim PHPU provinsi.

“Setelah itu barulah kami (Tim PHPU Provinsi) akan menyerahkannya ke Tim PHPU pusat di KPU RI. Jadi tidak ada KPU kabupaten/kota yang menyampaikan langsung ke KPU RI, apalagi langsung ke MK,” jelasnya.

Diketahui, saat ini ada empat parpol yang telah melayangkan gugatan ke MK. Keempat parpol yakni: PKS, Gerindra, Demokrat, dan Berkarya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Dikawal Ketua DPD II Golkar se Lampung, Arina ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD I Golkar sekaligus Gubernur La ...


Besok, Arinal Daftar Penjaringan Cagub di PAN ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Petahana Gubernur Lampung Arinal Djunaid ...


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com