DPRD Lamtim Tunda Rapat Paripurna Pemberhentian Nunik

Tanggal 12 Jun 2019 - Laporan - 685 Views
Ketua DPRD Kabupaten Lampung Timur Ali Johan Arif

Harianmomentum.com--Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) menunda rapat paripurna istimewa dengan agenda pemberhentian Chusnunia alias Nunik dari jabatan bupati setempat, Rabu (12-6-2019).

Ketua DPRD Lamtim Ali Johan Arif mengatakan penundaan tersebut, karena DPRD setempat belum menerima salinan Keputusan Presiden (Kepres) tentang pengangkatan Chusnunia sebagai Wakil Gubernur Lampung periode 2019-2024.

"Kepres tersebut merupakan dasar bagi kita (DPRD Lampung Timur) untuk memberhentikan Chusnunia dari jabatannya sebagai bupati,"  kata Ali Johan pada harianmomentum.com.

Karena itu, lanjut dia, DPRD Lamtim akan menjadwalakan ulang rapat paripurna istimewa pemberhentian Nunik dari jabatan bupati, sekaligus pengangkatan Wakil Bupati Zaiful Bokhri sebagai bupati setempat.

 “Badan Musyawarah akan segera melakukan rapat penjadwalan ulang. Senin depan (17 Juni 2019) rapat paripurna istimewa kita gelar," terangnya. (rif)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Maung dan Raung, KPU Lampung Kenalkan Maskot ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


KPU Lampung Resmi Luncurkan Pilkada 2024, Mas ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Peluang Hanan-Umar di Pilgub 2024, Umar Ahmad ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Umar Ahmad, politisi yang juga ketua Bap ...


Datangi Gerindra, Nasdem Pesawaran Sodorkan E ...

MOMENTUM, Gedongtataan--Kabar majunya Achmad Rico Julian ke kanca ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com