Hadapi Gugatan di MK, Bawaslu Bandarlampung Gelar Rakor

Tanggal 13 Jun 2019 - Laporan - 649 Views
Rakor Bawaslu Bandarlampung//ist

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandarlampung menggelar rapat koordinasi (rakor) dengan jajarannya guna menghadapi gugatan calon legislatif (caleg) asal Gerindra di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansyah mengatakan, rakor yang bertempat di Hotel Asoka itu bertujuan untuk mengevaluasi segala bentuk pengawasan di tingkat kecamatan.

"Rakor juga dalam rangka mempersiapkan laporan kepada Bawaslu Provinsi Lampung," kata Candra, Kamis (13-6).

Baca juga: Ini Tanggapan Gerindra Bandarlampung Soal Laporan Caleg ke MK

Selain itu, sambung dia, Bawaslu Kota Bandarlampung mempersiapkan data-data pengawasan dalam menghadapi gugatan sengketa pemilu caleg Gerindra di MK.

"Jadi jika kita diminta oleh Bawaslu RI untuk mengirimkan data hasil pengawasan kita sudah siap," terangnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tetapkan 85 Caleg Terpilih DPRD Provinsi ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


Maju Lagi, Wahdi Ambil Formulir di Partai Nas ...

MOMENTUM, Metro--Petahana Walikota Metro, Wahdi Sirajuddin mengam ...


Demokrat Pringsewu Buka Penjaringan Cabup-Caw ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC Partai Demokrat Kabupaten Pringsewu me ...


Demokrat Wajibkan Calon Kepala Daerah Gunakan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat mewajibkan para calon ke ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com