Pemkot Metro Imbaun Pedagang Kosongkan Lokasi Shoping Center

Tanggal 18 Jun 2019 - Laporan - 756 Views
Kompleks pertokoan shoping center Kota Metro

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melayangkan surat pemberitahuan kepada pedagang di kawasan pusat pertokoan Shoping Center.

Surat tersebut berisi imbauan kepada para pedagang untuk segara mengosongkan lokasi itu hingga batas akhir taggal 30 Juni 2019. Pengosongan pedagang dari kawasan Shoping center itu, menyusul akan dilaksanakanya proses peremajaan bangunan pusagt perbelanjaan tersebut.

“Sudah diberi surat pemberitahuan kepada pedagang di sana. Karena bangunnya sudah tua dan layak untuk dilakukan peremajaan gedung.  Usia bangunan shopping saat ini, kurang lebih sudah 38 tahun," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Nasir AT pada harianmomentum.com, Selasa (18-6-2019).

Menurut dia, saat ini pemkot sedangan berkoordinasi untuk mematangkan pelaksanaan rencana peremajaan gedung pertokoan shoping center.  

"Kita sedang koordinasikan dengan pihak-pihak terkait. Nanti akan dilakukan lelang terbuka. Dan lelang ini untuk umum,” terangnya.

Dia menambahkan, eksekusi lokasi kawasan pusat perbelajaan tersebut akan dilakukan pada 17 Juli 2019. Ekskusi akan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari: Sat Pol PP, Polres Kota Metro, Kodim 0411, Dinas Perdagangan dan Dinas Perhubungan. (pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BNPB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com