Jelang Sidang DKPP, Pelapor KPU Lamtim Siapkan Alat Bukti

Tanggal 03 Jul 2019 - Laporan - 694 Views
Kuasa hukum Usman, Alian Setiadi//ist

Harianmomentum.com--Usman, calon legislatif (caleg) yang melaporkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Timur (Lamtim) telah menyiapkan serangkaian alat bukti guna menghadapi sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang akan digelar pada Kamis (2-7).

Melalalui kuasa hukumnya, Alian Setiadi, menjelaskan bahwa kliennya yang bernama Usman, calon legislatif (caleg) DPRD Lamtim nomor urut 02 dari Partai Gerindra merasa dirugikan oleh KPU Lamtim. 

“KPU Lamtim diduga meloloskan Agus (nomor urut 04) untuk turut serta sebagai caleg dari Gerindra. Padahal Agus tidak lolos dalam pemberkasan (bakal calon legislatif) di Partai Gerindra,” kata Alian kepada harianmomentum.com, Selasa (2-7).

Karena itu, sambung dia, kliennya Usman, melaporkan masalah itu ke DKPP. Laporan tersebut terdata dalam surat bernomor: 140-PKE-DKPP-VI/2019.

“Terkait kasus ini kita sudah menyiapkan saksi-saksi dan alat bukti yang akan diperiksa DKPP,” ujarnya.

Lebih lanjut dia menuturkan, dalam pemberkasan bakal calon legislatif, caleg Agus tidak melampirkan ijazahnya, baik SMA maupun S1.

“Kalau melihat proses pendaftarannya kami mendengar dia S.Kom, tapi saat diverifikasi parpol, ijazah SMA dan S1 tidak dilampirkan sampai tanggal 31 Juli 2018, batas akhir penyerahan dokumen,” tuturnya.

Karena itu, sambung dia, kliennya hingga kini masih bingung, kenapa Agus bisa masuk dalam daftar calon legislatif dari Gerindra. “Agus ini sebenarnya caleg dari Gerindra atau caleg KPU, kami pun bingung,” ucapnya.

Menurut Alian, masalah tersebut tidak bisa dibiarkan. Sebab, KPU Lamtim diduga telah melakukan pelanggaran administrasi.

Untuk itu dia berharap, DKPP dapat menindak lanjuti laporan tersebut dan memberikan keputusan seadil-adilnya. 

“Kita berharp DKPP memutus persoalan ini dengan bijak, karena DKPP ini lembaga yang bisa memeriksa penyelenggara pemilu,” terangnya.

Diberitakan, sidang DKPP dengan teradu KPU Lamtim akan diselenggarakan pada Kamis (3-7).

Hingga berita ini diturunkan, KPU Lamtim belum dapat dikonfirmasi. Saat harianmomentum.com mencoba konfirmasi melalui sambungan teleponnya di nomor 0812-7258-xxxx, telepon dalam keadaan tidak aktif.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com