Pengurus DPD Hanura Beberkan Dugaan Korupsi Benny Uzer Cs

Tanggal 04 Jul 2019 - Laporan - 1138 Views
Wakil Ketua DPD Hanura Lampung Nazaruddin saat konferensi pers di Begadang Resto, Kamis (4-7-2019). Foto: acw

Harianmomentum.com--Kasus dugaan korupsi bantuan dana partai yang diduga dilakukan Benny Uzer, Ketua DPD Hanura Lampung kian menarik.

Menurut Wakil Ketua DPD Partai Hanura Lampung Nazaruddin, anggaran yang diduga dimanipulasi itu bersumber dari APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran (TA) 2018 sekitar Rp200 juta.

Menurut dia, beberapa item dalam laporan pertanggungjawaban (LPj) yang disampaikan Benny Uzer kepada Kesbangpol Provinsi Lampung terkesan manipulatif.

“Dalam LPJ yang ditujukan kepada Gubernur Provinsi Lampung itu, banyak laporannya yang diduga fiktif,” kata Nazaruddin saat konferensi pers di Begadang Resto, Kamis (4-7-2019).

Menurut dia, setiap tahun Partai Hanura mendapat bantuan sekitar Rp200 juta pertahunnya. Dana tersebut seyogyanya dipergunakan untuk keperluan parpol.

“Dari nilai Rp 200 juta lebih, saya lihat hanya 50 persen yang benar- benar terealisasi, lainnya rekayasa,” katanya.

Dia mencontohkan, di dalam LPJ tertera adanya pembayaran honor senilai Rp2.850.000 perbulan untuk Mukhlis, salah satu wakil ketua DPD Hanura.

“Setelah saya tanyakan ke orangnya, kata Pak Muklis dia tidak pernah menerima honor seperti seperti yang tertera di LPJ,” bebernya.

Contoh lainnya, ada item pembayaran honor ke Vina, staf sekretariat yang tertulis sebesar Rp2.750.000 perbulan. Faktanya Vina hanya mengaku menerima honor sebesar Rp2 juta perbulan.

“Selain itu, Vina cuma empat bulan bekerja di sekretariat tapi ditulis dalam laporan Lpj selama setahun,” bebernya.

Selain itu honor narasumber pembekalan caleg tertulis Rp8 juta. Faktanya, hanya teralisasi Rp3 juta untuk tiga orang pemateri.

“Intinya mereka tulis dalam laporan Rp8 juta tetapi faktanya hanya dikeluarkan Rp3 juta untuk tiga orang pemateri,” jelasnya.

Dalam persoalan tersebut, Nazaruddin juga melaporkan sekretaris DPD Hanura Lampung Sofyan Indra Caya dan Bendahara Miswan.

“Dalam laporan yang dibuat sekretaris, dia mengeluarkan dana taksis dan dana operasional, tapi tidak dijelaskan itemnya, padahal sejak awal sekretaris sudah mengambil uang Rp100 juta,” paparnya.

Padahal, sambung dia, selama 2018 sepertinya tidak ada kegiatan yang mengeluarkan dana operasinal dan taktis begitu besar.

Diketahui, kasus tersebut telah dilaporkan Nazaruddin ke Direktorat Kriminal Khusus Polda Lamupung pada 24 Mei 2019.

Dia memastikan tidak akan pernah mencabut laporan tersebut dan meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dugaan korupsi APBD melalui bantuan dana partai itu.

Hingga berita ini diturunkan, Benny Uzer belum dapat dikonfirmasi. Saat harianmomentum.com menghubungi nomor teleponnya 0812-9368-xxxx tidak merespon.

Begitu juga saat dikirimkan pesan whatsapp, meski dalam keadaan online namun Benny tak merespon.(acw/ap)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


Kapolres Pimpin Sertijab 10 Kapolsek di Lamte ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnom ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com