Kejaksaan Waykanan Memusnahkan Barang Bukti

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 593 Views
Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Waykanan. Foto. Vit.

Harianmomentum.com--Kejaksaan Negeri (Kejari) Waykanan memusnahkan barang bukti tindak pidana berupa senjata tajam, senjata api dan narkoba. Kegiatan ini berlangsung di halaman Kejari setempat, Kamis (1-8-2019).

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri Kapolres Waykanan AKBP Andi Siswantoro, Dandim 0427 Letkol C.Zi Komara, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten AKBP Taufik BM Thohir, Ketua Pengadilan Negeri Idi Il Amin, Sekretaris Dinas Kesehatan Heri, dan sejumlah pejabat Kejari.

Dalam sambutannya, Kepala Kejari Waykanan Mochamad Judhy Ismono mengatakan, dasar pemusnahan barang bukti ini atas permintaan Pengadilan Negeri Waykanan, terhadap perkara yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap.

Selain itu, pemusnahan barang bukti dilakukan guna menghindarkan hilangnya barang bukti dari ruang penyimpanan serta mencegah penyalahgunaan barang bukti oleh oknum. (vit).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Balita di Lamteng Jadi Korban Pencabulan ...

MOMENTUM, Anakratuaji--Pria paruh baya berinisial SK (46), ditang ...


Jadi Saksi Kasus Korupsi, Inspektur Inspektor ...

MOMENTUM, Kotabumi--Menjadi saksi kasus dugaan tindak pidana koru ...


Komplotan Curanmor di Lamteng Diamankan, Satu ...

MOMENTUM, Padangratu--Tim Khusus Antibandit (Tekab) 308 Presisi P ...


Peringati Hari KI, Kemenkumham Sebut 10 Ribu ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com