Khamami Hadirkan Lima Saksi Meringankan

Tanggal 01 Agu 2019 - Laporan - 788 Views
Para saksi sidang kasus dugaan suap fee proyek di Mesuji. Foto. Iwd.

Harianmomentum.com--Bupati Mesuji nonaktif Mesuji Khamami kembali menjalani sidang dugaan korupsi fee proyek infrastruktur Kabupaten Mesuji di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (1-8-2019).

Tidak seperti sidang sebelumnya, pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi, ini Khamami menjalani sidang sendiri, tanpa terdakwa lainnya, Sekretaris Dinas PUPR Mesuji Wawan Suhendra dan adik kandungnya, Taufik Hidayat.

Kuasa hukum Khamami, Firdaus Barus menghadirkan lima orang saksi meringankan yang merupakan aparatur sipil negara Pemkab Mesuji.

Kelima saksi tersebut, empat orang PNS yakni Adi Sukamto, Hendra CS, Irhamdi, Maryono, dan seorang honorer di lingkungan Pemkab Mesuji, Tri Yulianto. (iwd).


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Polsek Punggur Bekuk DPO Pelaku Curat ...

MOMENTUM, Punggur--Gerak cepat jajaran Team Khusus Anti Bandit (T ...


Polres Pringsewu Tangkap Remaja Curi Handphon ...

MOMENTUM, Pringsewu--Aparat Polres Pringsewu menangkap remaja RA ...


Polres Pringsewu Petakan Lokasi Rawan Macet ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Prings ...


Tersangka Begal Motor di Lambukibang Babak Be ...

MOMENTUM, Lambukibang -- Ahmad Murdiono, warga Tiyuh/Desa Dayasak ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com