Jadi Pimpinan Sementara DPRD Bandarlampung, Ini Pesan Wiyadi

Tanggal 19 Agu 2019 - Laporan - 1237 Views
Anggota DPRD Kota Bandarlampung dari PDIP, Wiyadi (tengah) usai pelantikan. Foto: acw

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPRD Bandarlampung sementara, Wiyadi mengajak seluruh legislatif terpilih untuk bersatu padu, menghilangkan segala bentuk perbedaan guna pembangunan kota setempat.

Hal itu disampaikannya saat sambutan mewakili seluruh legislatif terpilih pada pelantikan Anggota DPRD Bandarlampung, Senin (19-8-2019).

"Mari kita tinggalkan warna-warni serta ego kita. Ini waktunya kita bersatu untuk mewujudkan cita-cita membangun Kota Bandarlampung," kata Wiyadi.

Pernyataannya tersebut disambut tepuk tangan para legislatif dan tamu undangan yang hadir di ruang sidang kantor DPRD setempat.

"Rakyat telah menitipkan amanah dan harapannya kepada kita semua. Inilah saatnya kita mewujudkan harapan masyarakat Kota Bandarlampung," sambungnya.

Lebih lanjut Wiyadi mengajak seluruh Anggota DPRD Bandarlampung untuk menjadikan masa bhakti selama periode 2019-2024 sebagai ladang ibadah.

"Jangan ingkari janji kita kepada masyarakat. Insyaallah dengan niat tulus, Allah akan memudahkan kita dalam mengabdi kepada rakyat," ungkapnya.

Sebelumnya, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Bandarlampung, Nettylia Sukri membacakan surat keputusan yang ditandatangani Ketua DPC PDIP dan Gerindra Bandarlampung. Kedua parpol tersebut mendapat kursi terbanyak di DPRD setempat.

Karena itu, Ketua-Wakil Ketua sementara diambil dari kedua parpol tersebut. Berdasarkan surat keputusan DPC PDIP dan Gerindra Bandarlampung memutuskan Wiyadi sebagai Ketua dan Aderly Imelia Sari sebagai Wakil Ketua sementara DPRD Bandarlampung hingga terlaksananya pembentukan dan pemilihan pimpinan DPRD secara tetap.

"Untuk sementara Ketua DPRD Kota Bandarlampung dipimpin Wiyadi dari PDIP, yang selanjutnya ketua DPRD definitif akan ditentukan dalam rapat fraksi," kata Netty.

Diketahui, PDIP memiliki sembilan kursi, Gerindra tujuh kursi, PKS, PAN dan Golkar masing-masing mendapatkan enam kursi.

Selanjutnya NasDem dan Demokrat mendapatkan lima kursi, PKB tiga kursi, Partai Perindo dua kursi dan PPP satu kursi. Sehingga total 50 kursi legislatif di DPRD Bandarlampung.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


FKPPIB: “Pilih Kepala Daerah yang Peduli BU ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Aneka masalah yang membelit perusahaan B ...


Masifkan Dukungan Parpol, Hanan A Razak Samba ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Politisi Golkar yang namanya terdaftar s ...


KPU Tanggamus Buka Pendaftaran Calon PPK ...

MOMENTUM, Tanggamus--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanggamus membuk ...


Nyalon Bupati, Mantan Pj Bupati Pringsewu Amb ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Berangkat dari pengalaman menjadi Penjabat ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com