Tindak Lanjut Kasus Ruko Tanpa Izin Makin Rancu

Tanggal 12 Nov 2019 - Laporan - 1384 Views
Proyek pembangunan ruko di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro ini belum dilengkapi berbagai dokumen perizinan

MOMENTUM, Metro--Tindak lanjut penyelesaian masalah kelengkapan perizinan pembangunan ruko tiga lantai plus basement di Jalan Jenderal Sudirman Kota Metro, semakin tidak jelas. 

Sejumlah pihak berwenang terkesan cuek terkait tindak lanjut penyelesaian masalah tersebut. 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro Nasir AT mengatakan, soal perizinan pembangunan ruko tersebut adalah tanggung jawab pemkot.

"Itukan aset milik pemkot. Jadi perizinan masih milik pemkot, mereka hanya bangun dan nyetor kontribusi," kata  Nasir pada Harianmomentum.com, Selasa (12-11-2019).

Menurut dia, soal perizinan pembangunan ruko tersebut sudah dalam proses dinas terkait. 

"Kami beri fasilitas perizinan, sejauh ini perizinannya sudah diperoses di DLH (dinas lingkungan hidup) dan  DPMPTSP (dinas penanaman modal pelayanan terpadu satu pintu," katanya.

Baca juga: Dua OPD Saling Lempar Kewenangan

Berbeda dengan keterangan Sekdakot, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Pemkot Metro Ika Kartika Jayasinga mengatakan, ada MOU antara pemkot setempat dengan pihak pengembang yang menyatakan kelengkapan perizinan sepenuhnya adalah kewajiban pengembang. 

"Di dalam MOU antara pemkot dan pengembang, terdapat pasal perjanjian. Bahwa pihak Pengembang berkewajiban untuk mengurus segala perizinan sesuai perundang-undang," kata Ika beberapa waktu lalu. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Adipati Apresiasi Program Pendidik Guru Pengg ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Guru punya peran vital dalam menunjang ...


Kodim Lambar Matangkan Persiapan TMMD ...

MOMENTUM, Liwa--Program Tentara Manunggal Membangun Desa (TMMD) k ...


Lamsel Raih WTP Delapan Kali Berturut ...

MOMENTUM, Kalianda--Untuk kedelapan kali berturut, Pemerintah Dae ...


Estimasi Jadwal Keberangkatan JCH Lampung, Kl ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com